Mendagri Sebut Indonesia Perlu Membuat Vaksin Mandiri

Kamis, 18 Juni 2020 – 18:18 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Aristo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Indonesia harus bisa memproduksi vaksin untuk coronavirus disease 2019 (COVID-19) secara mandiri.

Pasalnya, kata dia, mengacu ucapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebutuhan vaksin COVID-19 Indonesia besar hingga ratusan juta.

BACA JUGA: KPK Kaji Program Kartu Prakerja, Hasilnya Mengejutkan

Tito mengungkapkan itu dalam kunjungan kerjanya di wilayah perbatasan di Atambua, Nusa Tenggara Timur, untuk mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Paling tidak 170 juta penduduk Indonesia harus divaksin. Ini kira-kira hampir dua pertiga penduduk untuk divaksin dan kalau satu orang perlu dua ampul vaksin, berarti 340 juta vaksin yang diperlukan," kata Tito dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (18/6).

BACA JUGA: KPK Sebut Kemitraan Ruangguru Cs di Kartu Prakerja Sarat Konflik

Selain kebutuhan yang besar, waktu pembuatan vaksin di negara luar bakal berlangsung panjang. Ahli-ahli luar negeri menyatakan vaksin untuk COVID-19 baru bisa ditemukan pada pertengan tahun 2021.

"Nah, ahli-ahli menyatakan vaksin (COVID-19) baru ditemukan paling cepat pertengahan tahun 2021," lanjut dia.

BACA JUGA: Update Corona 18 Juni: Penambahan Pasien Positif Hari Ini Cetak Rekor

Selain itu, kata Tito, model COVID-19 yang mewabah di Indonesia berbeda dengan negara luar. Dengan begitu, vaksin atas penyakit itu bisa saja berbeda.

"COVID-19 yang ada di Amerika, China, dan Indonesia itu agak berbeda. Ada sequences yang agak berbeda," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Tito pun turut berbicara soal perlunya Pilkada tetap dilaksanakan pada 2020, meskipun pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.

Sebab, kata Tito, pemimpin yang terpilih dalam proses Pilkada memiliki legitimasi di sisi hukum dan rakyat. Berbeda hal saat kepala daerah hanya dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) andai Pilkada serentak ditunda 2021.

"Sebab, Plt itu terbatas kewenangannya dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat, " ujar dia. (mg10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler