Mendagri Sedih Bupati Lampung Selatan Terjerat OTT KPK

Jumat, 27 Juli 2018 – 21:15 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo saat rapat gabungan membahas honorer K2 di Senayan, Senin (23/7). Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, SUMEDANG - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, para pamong praja muda yang dilantik presiden di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (27/7), terlebih dahulu mendapat pembekalan tentang area rawan korupsi.

Langkah tersebut penting untuk meminimalisir kasus-kasus korupsi, seperti yang diduga kembali terjadi di Lampung Selatan. Seperti diketahui, KPK baru saja mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (26/7) hingga Jumat (27/7).

BACA JUGA: Terjaring OTT, Bupati Lampung Selatan Tersenyum Tiba di KPK

"Jadi, sebelum mereka diwisuda ada tiga materi dari KPK, BPK, dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dan dari BPKP," ujar Tjahjo di sela pelantikan 1.456 Pamong Praja Muda lulusan IPDN Angkatan XXV/2018.

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu, pemahaman area rawan korupsi penting untuk membentengi para pamong praja muda sebelum terjun melayani masyarakat.

BACA JUGA: Optimistis Timnas PK Bisa Mewujudkan Budaya Antikorupsi

"Masalah perencanaan anggaran, masalah jual-beli jabatan itu yang harus dihindari. Karena tujuan utama adalah sebagai pamong praja, melayani masyarakat memberikan jaminan bahwa mampu membangun sistem pemerintahan bersih dan berwibawa," ucapnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait kasus OTT Lampung Selatan, Tjahjo mengaku sedih. "Saya sedih ya, setiap ada OTT saya selalu mengatakan mudah-mudahan ini yang terakhir. Tapi terus berulang. Padahal, area rawan korupsi sudah kami pahamkan, kami road show dengan KPK juga bersama, pencegahan, tapi toh masih ada," katanya.

BACA JUGA: Adik Ditangkap KPK, Zulkifli Hasan Minta Maaf

Tjahjo lebih lanjut mengatakan, sistem yang ada sebenarnya sudah sangat baik. Demikian juga dengan pengawasan, tidak mungkin dilakukan setiap hari selama 24 jam.

"Harusnya kembali ke mentalitas yang bersangkutan. Tak ada langkah khusus, sudah maksimal. Seorang pejabat harusnya tahu aturan, memahami mekanisme. Kalau memang tidak siap, ya jadi pengusaha saja," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komarudin Watubun Tantang KPK Tangkap Koruptor di Papua


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler