jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo siap memberikan dukungan penuh atas terbentuknya Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK). Menurut Tjahjo, Timnas PK merupakan upaya kolaborasi pencegahan korupsi oleh KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Pembentukan Timnas PK ditandai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54/2018. Tujuannya, agar aksi-aksi pencegahan korupsi bisa lebih efektif.
BACA JUGA: Presiden Lantik 1.456 Pamong Praja Muda IPDN
"Tingkat korupsi masih tinggi, pencegahan harus terus dioptimalkan. Komitmen pemerintah membangun pemerintahan yang bersih," ujar Tjahjo di sela-sela pelantikan 1.456 Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXV 2018, di Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (27/7).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini optimistis, dengan dibentuknya Timnas PK dan komitmen pencegahan terus menerus digerakkan, maka akan terwujud budaya antikorupsi.
BACA JUGA: Timnas PK, Upaya Menyatukan Kekuatan Lawan Korupsi
"Area rawan korupsi harus terus menerus ditekankan kepads semua pihak. Kerja sama dengan KPK ke daerah menjelaskan area rawan korupsi. Penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) juga bagian dari langkah-langkah pencegahan," kata Tjahjo.
Presiden Joko Widodo diketahui telah menandatangani Perpres 54/ 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada 20 Juli lalu.
BACA JUGA: SK Penjabat Wako Palembang Sudah Diambil Pemprov Sumsel
Menurut Perpres ini, fokus strategi nasional pencegahan korupsi meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi yang dijabarkan melalui aksi pencegahan korupsi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Ingin Pengertian Masa Jabatan Wapres Tak Multitafsir
Redaktur & Reporter : Ken Girsang