JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Gubernur Gorontalo terkait masih aktifnya Haris Najamuddin sebagai Bupati Bone Bolango (Bonbol)Pasalnya, Haris Najamuddin sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Limboto karena kasus korupsi dan dinonaktifkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi
BACA JUGA: Polisi Masih Selidiki Mortir di Lahat
Meski sudah ada putusan pengadilan dan SK Mendagri, namun Harus masih aktif sebagai Bupati.SK penonaktifan Haris telah diserahkan sejak satu bulan lalu, bertepatan dengan pengangkatan Najamuddin sebagai bupati Bonbol
"Seharusnya begitu SK penonaktifan sementara diteken Mendagri dan kemudian diserahkan ke gubernur, maka pelaksanaannya harus dilakukan dalam kesempatan pertama
BACA JUGA: Jago Merah Musnahkan Sukaramai
Artinya gubernur harus menyerahkan SK penonaktifan itu sesegera mungkin," kata Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi JPNN, Senin (18/10) malam.Jika akhirnya molor hingga satu bulan, lanjut Donnyzar, Kemendagri akan menanyakan pada gubernur tentang prosesnya penonaktifannya sudah sejauh mana
BACA JUGA: Nikah di Kapal Selam, Ikan pun Jadi Saksi
Nantinya Dirjen Otda akan melayangkan surat ke Gubernur Gorontalo untuk menanyakan kasus Bone BolangoIni agar ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di sana," tuturnya.Untuk diketahui, Najamuddin tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 terkait proyek kawasan wisata Pentadio Resort senilai Rp6 miliar. Saat itu, dia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gorontalo
Sekitar tujuh tahun setelah ditetapkan tersangka, Najamuddin divonis bersalah karena korupsiMeski begitu, ia justru menjadi pemenang Pemilukada Bone Bolango yang digelar pertengahan Juli 2010
Berdasarkan hasil perhitungan, Nadjamudin bersama pasangannya Hamim Pou meraup suara terbanyak mengalahkan lima pasangan lainnya termasuk pasangan Ismet Mile-Ibrahim Ntau selaku calon incumbent(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Jago Merah Lahap 200 Kios di Medan
Redaktur : Tim Redaksi