Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Lagi, Ini Alasannya

Senin, 12 Agustus 2019 – 16:28 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Negara, Senin (12/8). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sependapat dengan wacana tentang pentingnya menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu alasannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke penerusnya.

"Supaya jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan (pembangunan) jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8).

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Dukung Pasha Ungu Maju Pilkada 2020

Menteri dari PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dirancang untuk jangka waktu 5 atau 10 tahunan. Sebab, GBHN merupakan sebuah panduan umum dengan jangka waktu lebih lama.

Mantan anggota DPR itu juga menilai draf GBHN atau kini disebut Pokok-pokok Haluan Negara yang telah dirampungkan Badan Pengkajian MPR masih bersifat usulan. Oleh karena itu jika GBHN perlu dihidupkan kembali, kata Tjahjo, harus ada amendemen terhadap UUD 1945.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Anggap Hasto Kristiyanto Layak jadi Sekjen PDIP Dua Periode

"Kan baru usulan, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tetapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Wapres JK: Pamong Praja Muda IPDN Harus Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Ihza Mahendra Gulirkan Ide Anyar soal Masa Jabatan Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler