jpnn.com, SUMEDANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta 744 calon pamong praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, mereka juga dituntut untuk dapat melayani masyarakat.
“Di samping menjalankan tugas, anda adalah alat pemersatu dan perekat bangsa, anda harus menjadi pemimpin daerah yang demokratis dan mendengarkan suara rakyat, dan melayani masyarakat secara keseluruhan. Kelak, anda akan menjadi pemimpin wilayah dan masyarakat,” kata JK dalam arahannya saat pelantikan 744 calon pamong praja muda, di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/8).
BACA JUGA: Cerita Ridwan Kamil soal Berita Hoaks Ada Longsor di Garut
BACA JUGA: Wapres JK Optimistis Praja IPDN Mampu jadi Duta Antikorupsi
JK berharap, para pamong praja muda bisa berkontribusi langsung dalam lima agenda pokok pemerintah yang menjadi fokus pembangunan nasional lima tahun ke depan.
BACA JUGA: Begini Upaya Pemprov Jabar Menyinergikan Pembangunan dengan 27 Pemda Kabupaten/Kota
Yang dimaksud adalah pertama, pemerintah akan tetap menjalankan pembangunan infrastruktur yang terus ditingkatkan dan disinergikan. "Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk memajukan bangsa agar bisa bersaing dengan bangsa lainnya," kata JK.
Ketiga, peningkatan investasi dan ekonomi masyarakat di daerah dan nasional. Keempat, reformasi birokrasi dan reformasi struktural pemerintahan.
BACA JUGA: RK Yakin Program Desa Dapat Mempercepat Akses Keuangan Daerah di Jabar
Kelima, penataan APBN serta APBD fokus pada sasaran pembangunan, sehingga akan bermanfaat untuk kemajuan masyarakat dan bangsa.
“Karena semua itu (agenda pokok pembangunan) membutuhkan birokrasi yang baik, cepat, dan birokrasi yang mendorong pembangunan itu sendiri,” kata JK.
“Sebagai pamong praja, anda mempunyai kewajiban yang baik. Anda mempunyai kewajiban melayani masyarakat secara keseluruhan, secara cepat, sederhana, murah, dan tuntas, serta memuaskan, dan yang penting adil untuk semuanya,” tutupnya.
BACA JUGA: Praja IPDN Bakal KKN di Daerah Perbatasan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, 744 pamong praja muda terdiri dari 479 putra dan 265 putri. Mereka mewakili seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Mereka yang telah mengikuti empat tahun pendidikan dengan sistem pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan akan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI,” kata Tjahjo.
Nantinya, seluruh pamong praja muda ini akan diberi penugasan dengan sistem cross provinsi, khususnya di daerah perbatasan, pedalaman, dan pulau terluar dengan masa kerja minimal dua tahun.
"Mereka ditugaskan melaksanakan Nawa Cita dan menghadirkan pemerintahan yang profesional, dekat dengan masyarakat, melayani masyarakat dengan hati yang tulus, dan penuh dedikasi atas dasar tanggung jawab," katanya.
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menaruh harapan besar kepada 744 pamong praja muda lulusan IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019 tersebut. Sebagai generasi baru, mereka diharapkan tidak terlalu kaku dalam bekerja sehingga bisa menyesuaikan diri dengan dinamika kerja di lapangan.
“Mereka adalah generasi baru, sehingga reformasi-reformasi birokrasi yaitu dynamic governance. Jadi, jangan terlalu kaku dengan panduan-panduan yang kadang kalah cepat dengan dinamika di lapangan,” kata RK.
“Sehingga butuh pamong praja yang responsif, inspiratif, dan juga bisa mengambil inisiatif-inisiatif,” lanjutnya.
BACA JUGA: Praja IPDN Diminta Harus Tahu Persis Kondisi Ini
Dengan menyebar para pamong praja muda ini ke seluruh NKRI, tambah RK, hal itu bisa menjadi alat pemersatu bangsa. Dengan begitu, tidak akan ada lagi ego kedaerahan dari para lulusan IPDN.
“Jadi, konsepnya pamong praja ini akan disebar tidak ke daerah asal tapi ke seluruh wilayah NKRI dan mudah-mudahan dari situlah penguatan persatuan Indonesia semakin menguat,” ucap RK.
“Sehingga tidak ada lagi ego-ego daerah tapi lebih kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarrnya mengakhiri. (jabarekspres)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Orang Tercengang Melihat Jokowi dan Arief Poyuono
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti