Mendagri Setuju Pilkada Kukar Dipercepat

KPUD Khawatir Pengurangan Tahapan Rawan Gugatan

Jumat, 16 Oktober 2009 – 06:48 WIB

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menantang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar untuk mempercepat pemilihan kepala daerah (pilkada) KukarYakni lebih cepat dari jadwal normal pada 1 Mei 2010

BACA JUGA: Ditinggal PKPB-Pelopor, Gaet Hanura-Patriot

Alasannya, Sjahcruddin yang saat ini penjabat Bupati Kukar sudah masuk masa pensiun April 2009
Di sisi lain, percepatan Pilkada itu juga sudah mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto.

“Intinya, KPUD Kukar siap atau tidak? Karena, pilkada Kukar memang bisa dipercepat,” kata Faroek saat ditemui JPNN.

Faroek menegaskan, pilkada Kukar merupakan salah satu pilkada tingkat kabupaten/kota di Indonesia yang bisa dipercepat

BACA JUGA: Sumut Siapkan Dua Kali Pilkada

Hal ini juga sudah didiskusikannya bersama Mendagri
Menurut Faroek, Mendagri setuju dan memperbolehkan pilkada Kukar dipercepat dari jadwal normal.

Faroek menegaskan, Kukar harus segera dipimpin bupati definitif

BACA JUGA: Dua Kandidat Non Kader Lamar PDIP

Pasalnya, penjabat Bupati Kukar yang saat ini dipegang Sjachruddin, bisa memberikan kendala dalam jalannya roda pemerintahanKarena Sjachruddin sudah masuk masa pensiun mulai April 2009 lalu, berarti masa aktif Sjahcuruddin sebagai Penjabat Bupati hanya di[ayungi dengan surat keputusan (SK) Mendagri.

SK Mendagri menyebutkan, masa jabatan Sjahcruddin 15 bulan terhitung sejak dilantik 22 Desember laluArtinya, selama ini nota keuangan dan hal-hal pemerintahan lainnya di Kukar ditandatangani pejabat yang sudah pensiunHal ini berpotensi menimbulkan masalah hukum, sehingga membuat Faroek setuju pilkada Kukar dipercepat.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar Rinda Desianti mengatakan, sesuai Undang-Undang 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, di mana tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) dimulai 6 bulan sebelum pemungutan suara dan berakhir 2 bulan setelah pemungutan suaraJika pemungutan suara yang diajukan KPUD Kukar 1 Mei 2010, artinya tahapan pemilu dimulai awal bulan depan

“Sesuai time schedule, tahapannya dimulai bulan depanDi mana, pelantikan PPS dan PPK (panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan kecamatan, Red.) juga pada 2 November 2009 nanti,” tambahnya

Ditambahkannya, jika ada salah satu tahapan yang dikurangi waktu pelaksanaannya, dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan pesta rakyat tersebut“Misalnya, tahap pemutakhiran data yang seharusnya 150 hari dikurangiBisa jadi, pengurangan itu malah menjadi senjata bagi mereka yang ingin menggugat hasil pilkadaTambah repot,” katanya.

Itu sebabnya, sambung Rinda, melihat kondisi tadi, wacana pilkada dipercepat, sulit terlaksanaApalagi, dana pilkada, hingga kemarin, masih menjadi masalahDi mana Rp 5 miliar untuk persiapan dan sosialisasi pilkada, belum juga dicairkan“Kalau dipercepat, rasanya sulitTapi kalau terlambat, malah mungkin,” terangnya.

Sebagai informasi, anggaran pilkada tidak dialokasikan dalam APBD 2009Solusinya, Pemkab Kukar berencana menalangi anggaran itu lewat pos dana tak terdugaSementara, anggaran pilkada juga masih dibahas dalam APBD Perubahan 2009.

Namun demikian, Rinda tak lantas menggugurkan wacana tersebut“Besok (hari ini, Red.) kami juga ke Departemen Dalam Negeri untuk membahas pelaksanaan pilkadaSaya pikir, jika semua pihak membantu, mulai dari pemprov, pemkab, DPRD, dan masyarakat, tidak tertutup kemungkinan dipercepatKarena, pilkada ‘kan bukan miliknya KPUD,” sebutnya

Terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Kukar Moch Zainudin Arhap justru mendukung percepatan pelaksanaan pilkadaApalagi salah satu tugas dari Pansus yang baru terbentuk adalah mengawal dan percepatan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar ini

“Kami juga sudah menjadwalkan agenda untuk hearing dengan KPUD Kukar dan Pemkab KukarTanggalnya belum kita tetapkan, tapi sudah kami rencanakan minggu depan,” kata Zainudin di sela mengikuti rapat paripurna penyusunan komisi di DPRD Kukar

Dijelaskannya, dalam hearing itu nanti, akan dibahas berbagai persoalan yang dihadapi KPUD Kukar“Termasuk sejumlah masalah yang mencuat ke permukaan, seperti anggaran pilkada yang belum cair dan dikeluhkan KPUDBahkan KPUD mengancam akan menghentikan tahapan pilkada bila tak segera dicairkan,” sebutnya

“Karena itulah, kami juga akan mendesak Pj Bupati untuk segera mencairkan anggaran ituIni mengingat pilkada ini merupakan hajat masyarakat KukarApalagi bedasarkan pengakuan kabag keuangan sekkab pada 2 Oktober lalu, seharusnya dana itu sudah cair pekan lalu,” imbuh politisi asal Partai Patriot ini
Yang jelas, kata Zainudin, Pilkada Kukar tak boleh ada penundaan, atau minimal sesuai jadwal yang sudah disusun KPUD“Kalau kami sangat setuju dengan GubernurKalau memang memungkinkan dipercepat, maka lebih baik pelaksanaannya dipercepat,” tegasnya

Sementara itu, Pj Bupati Kukar Sjachruddin mengaku, sudah menandatangani persetujuan pencairan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kukar beberapa waktu lalu“Jadi sebenarnya tidak ada masalah, tinggal diproses administrasinyaKarena, saya sudah menandatangani cukup lamaMungkin sudah 10 hari yang laluCoba tanyakan ke bagian keuangan, kepastian waktu pencairannya,” sebutnyaApalagi, kata Sjachruddin, Pilkada merupakan agenda penting yang saat ini memang sudah ditunggu warga Kukar“Karena itu, tugas kita bersama-sama menyukseskannya,” pungkasnya(che/fel/gs/JPNN/ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Distribusi Logistik Dihadang Ombak


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler