Mendagri Setujui Perpanjangan Tugas MRP

Rabu, 02 Februari 2011 – 06:21 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menyetujui perpanjangan masa tugas keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 hingga 28 Februari 2011Perpanjangan dilakukan lantaran tenggat waktu yang diberikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi agar pelantikan anggota MRP yang baru bisa dilaksanakan 31 Januari 2011, telah terlampaui.

"Konsekuensi perubahan jadwal ini maka MRP yang sebelumnya masa tugasnya juga telah diperpanjang dari 31 Oktober 2010 ke 31 Januari 2011, diperpanjang lagi hingga 28 Februari 2011

BACA JUGA: Dwikora: Hukum Tegak Bila Ditegakkan

Surat perpanjangan masa tugas MRP ini sudah ditandatangani Mendagri tadi malam (Senin malam, 1/2)," ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan di kantornya, kemarin (2/1).

Djohermansyah menjelaskan, dengan adanya perpanjangan ini maka tidak ada kekosongan atau kevakuman anggota MRP di Papua dan Papua Barat
"Tetap ada MRP dan diharapkan dapat terus bertugas memfasilitasi proses pemilihan anggota MRP yang baru di sana," ujarnya.

Dijelaskan Djohermansyah, pada Senin (1/2) sudah ada pertemuan dengan gubernur Papua, DPRD Papua, DPRD Papua Barat dan gubernur Papua Barat serta kementerian lembaga terkait

BACA JUGA: Banjir Lumpuhkan Bandara Hang Nadim

Dari pertemuan itu dinyatakan bahwa sebenarnya berdasarkan pemantauan terakhir di lapangan, proses pemilihan anggota MRP yang baru sudah berjalan dengan cukup lancar
"Meski kondisi geografis cukup sulit seperti itu, ada beberapa keterlambatan dari segi teknis," terang Djohermansyah.

Menurut Djohermansyah, diperkirakan proses pemilihan anggota MRP akan terlambat sekitar dua minggu dari jadual semula

BACA JUGA: Keanggotaan MRP Diperpanjang Lagi

Semula dijadualkan anggota MRP yang baru dapat dilantik 31 Januari"Kemungkinan pelantikan MRP yang baru berubah pada pertengahan Februari nanti," imbuhnya.

Sementara, berdasar keterangan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo, keterlambatan proses pemilihan anggota MRP disebabkan oleh telatnya anggaran untuk pelaksanaan pemilihan tersebut"Karena itu kan dianggarkan pada 2010, sehingga terhenti dulu untuk dipertanggungjawabkan duluKemudian pada 19 Januari kemarin gubernurnya baru ditandatangani anggarannyaItu kan terlambat 10 hari, jadi pelaksanaan pemilihannya juga terlambat," ujar mantan Pjs Gubernur Sulsel itu.

Menurut Tanri, berdasarkan surat yang dikirimkan dari pihak Papua, pemilihan anggota MRP mereka targetkan kelar pertengahan Februari"Kalau disurat yang dikirim mereka pada 31 Januari kemarin, di adwalnya sih mereka memberi batas pada 15 Februari," ujar Tanri.

Tanri menerangkan, memang ada beberapa penolakan anggota MRP yang terpilih pada tahap satu"Yang ditolak perwakilan agama, di sana kan protestan yaMungkin karena mereka melihat jumlah umatnya yang banyak, mereka meminta penambahan kursi di MRP untuk perwakilan agama," kata TanriSaat ini proses pemilihan anggota MRP sudah masuk pada tahapan kedua.  "Dan kita yakinlah semua berjalan lancar dan tepat waktu seperti yang dijadwalkan," kata Tanri(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Anti-Ariel Rusak Mobil Pemuda Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler