Keanggotaan MRP Diperpanjang Lagi

Selasa, 01 Februari 2011 – 10:12 WIB

JAYAPURA - Seperti sudah diprediksi sebelumnya, tenggat waktu yang diberikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi agar pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang baru bisa dilaksanakan 31 Januari 2011, telah terlampauiTak ada pilihan lain, masa tugas keanggotaan MRP periode 2005-2010, diperpanjang lagi

BACA JUGA: Massa Anti-Ariel Rusak Mobil Pemuda Pancasila

Ini merupakan perpanjangan kedua
Perpanjangan pertama, dari 31 Oktober 2010 hingga 31 Januari 2011

BACA JUGA: Dewan Minta Wako Surabaya Lengser

Perpanjangan kedua diusulkan hingga satu bulan ke depan.

Perpanjangan kedua ini dilakukan lantaran proses seleksi anggota MRP yang baru hingga kemarin ternyata belum tuntas
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Papua Drs.Didi A.Prihatno kepada wartawan usai menggelar rapat tertutup dengan Gubernur Papua dan DPRP mengatakan, bahwa hasil pertemuan tersebut intinya membahas soal waktu yang tidak memungkinkan untuk melakukan pelantikan anggota MRP yang baru

BACA JUGA: Diskotek Paramount Dilalap Api

Pasalnya waktu perpanjangan hanya sampai dengan 31 Januari, sementara tahapan pelaksanaan pemilihan anggota baru belum juga rampung.

"Tidak mungkin kita selesaikan tahapan pemilihan anggota yang baru 31 Januari, sehingga disepakati oleh Gubernur dan DPRP agar diperpanjang masa keanggotaan yang lama, maksimal 1 bulan ke depan, sambil melihat kondisi yang ada," ungkap Didi.

Dijelaskan Didi, dengan tambahan waktu tersebut, maka pihaknya akan secepatnya mengirim surat rekomendasi ke pusat terutama ke Presiden, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), serta Menteri Keuangan, terkait dengan penambahan waktu, sekaligus dengan pembiayaan atau gaji bagi para anggota MRP itu.

Diakui, dengan perpanjangan ini maka akan berdampak pada masalah anggaran"Untuk itulah kami sudah memberitahukan ke pusat soal kondisi di daerah, bahwa tidak bisa dipaksakan pelantikan 31 Januari," ujarnyaDipastikan, proses tahapan pemilihan anggota MRP akan tetap diteruskan.

Seperti diketahui,jumlah anggota MRP yang akan dipilih sebanyak 75 orang,dimana 33 diantaranya merupakan perwakilan dari kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, sedangkan 42 kuota menjadi jatah Provinsi PapuaCalon anggota MRP berasal dari tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan.

Seperti diketahui, masa tugas keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 yang telah habis pada 31 Oktober laluLantas diperpanjang hingga 31 Januari 2011Mendagri Gamawan Fauzi menyetujui menyetujui perpanjangan pertma masa keanggotaan MRP itu(cak/fud/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Perketat Awasi Warga Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler