jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menampik tudingan ada agenda tersembunyi di balik pengusulan dua nama perwira tinggi Polri sebagai penjabat (Pj) gubernur pada Pilkada 2018.
Menurut Tjahjo, langkah tersebut bukan hal baru. Pada Pilkada 2017 lalu juga telah dilakukan. Mengangkat Irjen Pol Carlo Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Mayjen TNI Soedarmo yang kini duduk sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, sebagai Pj Gubernur Aceh.
BACA JUGA: Wasekjen Demokrat Minta Jokowi Ingatkan Mendagri
"Pada pemerintahan yang lalu juga ada, jenderal aktif. Silakan buka arsipnya. Ini kan untuk bangsa dan negara, enggak perlu curiga," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (26/1).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, usulan Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara, demi alasan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pilkada.
BACA JUGA: Ada Pertimbangan Strategis soal Plt Gubernur dari TNI-Polri
"Saya kira area rawan konflik tetap kami cermati. Kami hanya pengin pilkada serentak di daerah jangan ada konflik. Perlu beberapa penugasan yang kami minta pada Menko Polhukam dan Kapolri," ucapnya.
Tjahjo mengaku siap mempertaruhkan nama baiknya kepada presiden, jika memang ada skenario tertentu di balik usulan dua jenderal polisi tersebut.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Kritisi Mendagri soal Plt Gubernur dari Polri
"Jabar mau main apa? Wong selesainya masa jabatan gubernur itu di Juni. Berarti Pj Gubernur baru menjabat di Juni. Demikian juga di Sumut. Sementara pemungutan suaranya itu juga di Juni. Gimana mau main. Kecuali digantinya sekarang, orang boleh curiga," katanya.
Alasan lain, ada 17 provinsi yang menggelar pemilihan gubernur pada Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah. Jumlah tersebut cukup banyak.
"Tidak mungkin melepas seluruh eselon I yang ada. Apalagi banyak di antaranya yang masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen, sehingga dari kepangkatan belum memungkinkan untuk diangkat sebagai Pj Gubernur," tutur Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Penjelasan Mendagri soal Pj Gubernur dari Pati Polri
Redaktur & Reporter : Ken Girsang