Mendagri Siapkan Surat Edaran soal Penertiban Atribut Kampanye

Jumat, 10 Januari 2014 – 01:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, merespon keluhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait banyaknya atribut kampanye yang bertebaran di daerah-daerah yang tak mengindahkan aturan. Karenanya, Mendagri akan segera mengirimkan surat edaran yang meminta para kepala daerah untuk segera menertibkan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.

“Masa (kepala daerah) tidak merasa terganggu dengan kondisi berantakannya alat peraga. Harusnya mereka terganggu. Saya sudah kirimkan surat edaran untuk ditertibkan itu,” ujar Mendagri di kantornya, Kamis (9/1) petang.

BACA JUGA: Belum Perlu Garap Syarief Hasan di Kasus Korupsi Videotron

Menurutnya, surat edaran dikeluarkan karena maraknya alat peraga yang bertebaran di tempat-tempat umum sudah mengganggu kenyamanan masyarakat. Karenanya, lanjut Mendagri, hal itu perlu segera ditertibkan.

Mendagri mengakui bahwa secara undang-undang pelaksanaan pemilu bukan menjadi kewenangan Kemendagri. Hanya saja, katanya, peran pemerintah daerah tetap diperlukan dalam rangka membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu.

BACA JUGA: KPK Segera Telaah Laporan KY soal Hakim Kasus Bansos Bandung

“Secara undang-undang, bantuan yang dapat diberikan pemerintah itu dibatasi. Tapi untuk penertiban alat peraga kampanye caleg, kepala daerah harus bersikap,” katanya.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi KPU dengan sejumlah kementerian/lembaga, di Jakarta, Kamis (9/1), Ketua Bawaslu, Muhammad mengeluhkan tidak kooperatifnya sejumlah pemda dalam upaya menertibkan atribut kampanye yang banyak bertebaran di daerah-daerah. Bahkan, katanya, pemda justru melemparkan persoalan itu ke Panitis Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah.

BACA JUGA: Uang Rp 250 Juta untuk Deddy Diklaim Pinjaman Pribadi

“Sebagian besar pemda itu belum kooperatif. Bahkan kadang-kadang melemparkan persoalan ke Panwaslu  di daerah, dengan dalih Pemda tidak punya anggaran,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Delapan Tersangka Kasus Pajak Asian Agri Diadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler