Mendagri Temukan Banyak Indikasi Anggaran Selundupan di APBD DKI

Ada Mata Anggaran di Atas Rp 2 Miliar Hanya untuk Sekali Rapat

Rabu, 11 Maret 2015 – 01:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menemukan indikasi penyelundupan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tidak hanya sebesar Rp 12,1 triliun sebagaimana pernah diungkap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Sebab, jumlahnyadiperkirakan justru jauh lebih tinggi.  

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, adanya indikasi penyelundupan anggaran dalam APBD DKI itu memang tak bisa dipungkiri. “DKI saja meningkat sekali indikasi-indikasi penyelundupan anggarannya. Bukan hanya Rp 12 triliun. Penyelundupan itu kan pasti (dilakukan) face to face (dua pihak, red) antara oknum DPRD dengan oknum SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau perangkat pemerintah daerah,” ujar Tjahjo di Jakarta. Selasa (10/3).

BACA JUGA: ‎Besok, Tim Hak Angket Panggil Tim e-Budgeting dan Ketua DPRD

Sayangnya, Tjahjo tidak menyebut besaran angka tentang dugaan penyelundupan anggaran yang masuk dalam RAPBD DKI 2015. Ia hanya mengatakan, Kemdagri langsung mengoreksi setiap mata anggaran yang dinilai tidak wajar.

“Saya belum bisa menyebutkan angka, tapi langsung kita koreksi. Minimal ada catatan. Saya kira kondisi Jakarta akan sangat bagus, sehingga membuka mata kita semua, agar seluruh daerah hati-hati menyusun perencanaan (anggaram red),” katanya.

BACA JUGA: DPRD: Pastikan Smoke Detector dan Hidran Gedung Tinggi Berfungsi

Tjahjo lantas mencontohkan mata anggaran lebih dari Rp 2 miliar hanya untuk sekali rapat. Menurutnya, anggaran itu jelas tak wajar.

“Polda juga sedang mengurai itu semua (dugaan penggelembungan anggaran,red). Tapi pembahasan (anggaran) itu kan enggak langsung gubernur, tapi dengan staf-staf bidang terkait. Tapi yang penting bagi kami, anggaran jangan tersandera. Jangan sampai terlambat, satu hari pun jangan. Karena akan mengganggu proses pembangunan dan gaji aparatur,” katanya.

BACA JUGA: Anggota DPRD DKI: Kalau Dua Tahun tak Tak Gajian, Remuklah Kami

Tjahjo menambahkan, dirinya akan mengeluarkan keputusan tentang Ranperda APBD DKI 2015 paling lambat pada13 Maret mendatang. Selanjutnya, DPRD dan Pemprov DKI akan diberi waktu selama tujuh hari untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan.

“Mudah-mudahan DPRD dan gubernur ada political will untuk membahas bersama. Kalau sampai tujuh hari tidak ada kesepakatan, bisa gunakan APBD-P 2014. Tapi pada pertemuan kami sejak awal, yang kemudian dilanjutkan dengan mediasi, pada prinsipnya gubernur dan DPRD menyerahkan sesuai mekanisme perundang-undangan kepada Kemdagri,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Lahan di Depok Mulai Berkurang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler