Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Dorong Masyarakat Menunaikan Zakat

Selasa, 11 April 2023 – 19:03 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mendorong masyarakat agar menunaikan zakat 2,5 persen, mengingat hal itu merupakan kewajiban bagi umat Islam. Foto: dokumentasi Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mendorong masyarakat agar menunaikan zakat 2,5 persen, mengingat hal itu merupakan kewajiban bagi umat Islam.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/4).

BACA JUGA: Sebegini Besaran Uang Zakat Fitrah 2023, Ada 3 Kategori

Mendagri Tito mengungkapkan potensi zakat umat muslim, baik secara global maupun di Indonesia begitu besar.

Potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang tergolong mustahik dalam memenuhi kebutuhannya.

BACA JUGA: Kemensos Minta Masyarakat Salurkan Zakat ke Lembaga yang Diakui Negara

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolri itu meminta kepala daerah juga perlu membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat.

Harapannya agar zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana bansos (bantuan sosial) yang ada total nasional maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD semua daerah,” ungkap Mendagri.

Kemendagri juga mendorong setiap daerah mengoptimalkan peran Baznas dalam mendukung program pengentasan kemiskinan.

Dia meyakini jika semua daerah bahu-membahu dengan Baznas dalam meyakinkan para wajib zakat (muzakki) untuk menunaikan zakat, maka penanganan terhadap masyarakat miskin akan lebih maksimal.

Tito juga mengatakan zakat sangat berpotensi membantu program pengentasan kemiskinan sehingga perlu digali secara optimal.

Dia menyebutkan terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat, di antaranya zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara.

Potensi tersebut dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler