jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat kepala daerah menjalankan tugas prioritas dari pemerintah pusat serta tugas yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Hal ini disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj Kepala Daerah 2023 di Gedung Sasana Bhakti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/10).
BACA JUGA: Dirjen Kemendagri Tutup The 5th ASEAN Japan Smart Cities Network High Level Meeting di Jepang
Mendagri Tito menyebutkan tugas itu salah satunya penanganan inflasi yang juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
Pj kepala daerah didorong mampu memastikan inflasi di daerah terkendali.
BACA JUGA: Agus Fatoni Dilantik jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Saya Minta Tangani Karhutla
“Kenapa? Inflasi ini artinya kenaikan harga barang dan jasa yang membuat biaya hidup tinggi, itu berpengaruh luas di masyarakat. Kalau terjadi kenaikan harga dan langka barangnya, pangan misalnya, itu mudah sekali men-trigger gangguan keamanan, termasuk gangguan politik dan pemerintahan,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Mantan Kapolri itu mengatakan banyak negara yang telah mengalami pahitnya kenaikan harga barang dan jasa.
Peristiwa itu kemudian menyebabkan terjadinya krisis yang berpengaruh terhadap perekonomian dan politik. Mendagri menegaskan, angka inflasi perlu terus dijaga.
Mendagri Tito mengingatkan jangan sampai angka tersebut tidak terkendali.
Sebab, bila itu terjadi akan menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pengendalian juga perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah.
“Penanganan inflasi hanya bisa dikerjakan kerja sama pemerintah pusat dan daerah, karena kita menggunakan sistem pemerintahan yang desentralisasi parsial, tidak penuh, tapi sebagian kewenangan di daerah, anggaran pun sebagian di daerah,” terang Mendagri.
Menurut Mendagri, keberadaan para Pj kepala daerah dinilai akan memudahkan upaya penanganan inflasi.
Hal ini lantaran para Pj. kepala daerah berasal dari kalangan birokrat yang tidak memiliki kepentingan politik.
Selain itu, keberadaan para Pj. kepala daerah ini merupakan bentuk penugasan.
Adapun proses penugasan itu juga berdasarkan kriteria tertentu dari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri meminta Pj gubernur atau bupati/wali kota agar menjaga diri jangan sampai terkena persoalan hukum.
Dia mengingatkan jabatan yang tengah dilakoni para Pj kepala daerah bersifat sementara.
Karena itu, Mendagri Tito Karnavian meminta Pj. kepala daerah mampu merangkul berbagai pihak agar keberlanjutan pelayanan publik berjalan optimal.
“Sebagai penjabat kepala daerah tolong jaga betul nama baik, jaga nama baik rekan-rekan sendiri, personal. Jaga nama baik institusi tempat asal rekan-rekan,” tegasnya mengingatkan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi