Mendagri Tito Karnavian Terang-terangan Memuji Abdullah Azwar Anas

Senin, 18 Mei 2020 – 04:14 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian memuji Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang melakukan terobosan pendataan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak COVID-19.

Abdullah Azwar Anas dinilai telah melakukan validasi data warganya dengan cepat.

BACA JUGA: Ngeri! Matahari Masuk Masa Resesi, Bencana Besar Menanti

Mengarahkan jajarannya termasuk semua kepala desa tentang langkah yang harus dilakukan.

Azwar Anas memerintahkan membangun “papan pengumuman” berisi daftar nama, alamat warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang diurut berdasarkan jenis program bantuan sosial, mulai dari Program PKH, Bansos Tunai, Kartu Sembako, BLT Dana Desa, Bansos Pemda hingga Kartu Pra Kerja.

BACA JUGA: Wajib Dibaca! Pesan MenPAN-RB Buat PNS pada Masa Pandemi Covid-19

Papan pengumuman daftar penerima tersebut yang juga diurut berdasar nama desa dipasang di lapangan mesjid, tempat yang mudah diakses dan banyak dikunjungi warga Banyuwangi.

Dengan demikian setiap saat warga leluasa mengecek kebenaran data sekaligus melaporkan diri bila terjadi data ganda penerima atau bila warga berhak belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

BACA JUGA: Gubernur Gorontalo Sampai Tidak Bisa Tidur Karena Keputusan Bupati

Terobosan ini membangun sistem pendataan dan penyaluran bansos yang transparan dan dapat dilihat serta dikoreksi masyarakat. Video inovasi tersebut juga telah luas beredar.

“Saya sudah mendapat informasi tentang inovasi Bupati Anas. Saya puji beliau dengan terobosan ini karena bisa mensinkronkan berbagai skema bansos, mempercepat penyalurannya dan Insyaallah mayoritas tepat sasaran karena datanya dibuka transparan ke warga dan masyarakat dapat mengkoreksi bila ditemukan masalah. Tanpa perlu gaduh di ruang publik dan tanpa konflik antarmasyarakatnya. Salut!, “kata Mendagri Tito Karnavian, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5).

Dijelaskan, Anas melibatkan seluruh perangkat Kecamatan, Desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat di dalam membangun terobosan tersebut.

Inovasi ini, kata Tito, sederhana. “Namun efektif karena prinsip tata kelola yang baik diterapkan secara nyata, yaitu transparansi, partisipasi masyarakat, fasilitasi Pemda dan utamanya akses masyarakat untuk mengadakan koreksi langsung bila terjadi kesalahan di daftar penerima bansos," tandas Tito.

Ia juga berharap terobosan ini diikuti oleh para kepala daerah dalam mendistribusikan bantuan sosial.

"Saya mengharap gubernur, bupati, wali kota dan jajarannya hingga kepala desa dapat mencontoh terobosan kreatif seperti ini sesuai kondisi daerah masing-masing. Saya berharap para Kepala Daerah terus berinovasi, sejauh itu di dalam koridor hukum dan efektif untuk mencapai tujuan program pemerintah khususnya di masa tanggap darurat Covid-19 ini. Krisis Covid-19 ini menjadi momentum ujian sebenarnya kualitas kepemimpinan para kepala Daerah,” sambung mantan kapolri itu.

“Banyaknya masalah yang dihadapi dalam krisis Covid-19 ini memerlukan langkah-langkah yang sistematis dan presisi yang kuat bagi para Kepala Daerah," ujarnya.
Dijelaskan, bantuan sosial dan program jaring pengaman sosial menjadi salah satu program penting pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu akibat dampak Covid 19.

Pemerintah Pusat mengalokasikan sekitar Rp 110 Triliun berasal dari APBN untuk program jaring pengaman sosial masa covid-19.

Terdapat juga BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa serta jaring pengaman sosial dan bantuan sosial yang dikelola pemda berjumlah sekitar Rp 53 Triliun bersumber dari hasil refocusing dan realokasi APBD.

Setidaknya terdapat 8 jenis bansos, baik dalam tunai maupun non-tunai, yang ditargetkan membantu sekitar 50 juta warga yang membutuhkan akibat dampak Covid 19.

“Pendistribusian bantuan sosial ini tidak mudah karena harus mengatur puluhan juta warga masyarakat di negara dengan populasi terbesar nomor empat di dunia ini,” kata Tito.

Apalagi, sekali lagi, pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten kota hingga desa juga melakukan pemberian bantuan sesuai kemampuannya.

Sehingga diperlukan validasi data dan sinkronisasi data serta pengaturan waktu penyaluran bantuan antara pusat daerah.

Kepala daerah memegang peranan penting untuk melaksanakan validasi, sinkronisasi dan eksekusi penyaluran ini agar tepat sasaran pada warga yang benar benar memerlukan bantuan dan pengaturan timing yang tepat saat penyaluran.

“Tugas ini sekali lagi tidak mudah karena mencakup jumlah warga yang massif, baik yang sudah kurang mampu sebelum krisis Covid-19 maupun yang terdampak karena krisis ini,” terangnya. (rl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler