Mendagri Tito Tunjuk Sumastro jadi Pj Wali Kota Singkawang

Rabu, 14 Desember 2022 – 20:37 WIB
Sekda Kalbar Harisson (ANTARA/Sucia Lucinda)

jpnn.com - PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menandatangani surat keputusan terkait penunjukan penjabat wali kota Singkawang.

Mendagri Tito menunjuk Sumastro menjabat pj wali kota Singkawang.

BACA JUGA: Singkawang & Sambas Resmikan Gerbang Mahligai Pesisir, 3 Unit Astra Financial Berperan Besar

Sumastro yang merupakan sekretaris daerah Kota Singkawang itu ditunjuk menggantikan Tjhai Chui Mie yang akan menyelesaikan masa baktinya pada 17 Desember 2022.

"Berdasarkan surat yang sudah ditandatangani mendagri memutuskan bahwa Sumastro yang saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah Kota Singkawang menjadi pj wali kota Singkawang," kata Sekda Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Rabu (14/12).

BACA JUGA: Tjhai Chui Mie Keluarkan SE, Tutup 3 Taman Publik di Singkawang

Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah menerima SK pengangkatan Sumastro sebagai pj wali kota Singkawang.

Sebelumnya, DPRD Kota Singkawang telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan pj wali kota Singkawang kepada Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA: Pasca-RKUHP Disahkan, Tito Sebut Bandara Soetta Didominasi Wisatawan Asia Tenggara

Nama-nama itu merupakan usulan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Singkawang.

"Sudah kami usulkan ke Kemendagri," kata Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto belum lama ini.

Sujianto enggan menyebutkan tiga nama yang diusulkan tersebut.

Namun, dia memastikan tiga nama yang diusulkan itu telah melalui proses yang demokratis.

Usulan tersebut juga telah sesuai Surat Kemendagri Nomor 131.61/7204/S.T yang mengatur tentang usulan penjabat kepala daerah.

Berdasarkan informasi yang ada, tiga nama yang diusulkan ialah Sekda Singkawang Sumastro, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat Syarif Kamaruzaman. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler