jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Muhammad Tito Andrianto mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disahkan DPR RI tidak mempengaruhi jumlah kedatangan WNA ke Indonesia.
Wisatawan asing yang datang mayoritas berasal dari Asia Tenggara.
BACA JUGA: RKUHP yang Disahkan DPR Tak Sesuai HAM? Albert Bilang Begini
"Jumlah kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dan sesudah RKUHP disahkan tetap stabil," kata Tito dalam keterangannya, Selasa (13/12).
Menurut dia, setelah adanya pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana tersebut, kedatangan WNA via Bandara Soetta cenderung mengalami peningkatan.
BACA JUGA: Tertawakan Salah Satu Isi RKUHP, Tissa Biani Banjir Cibiran
Dia mengeklaim data tidak menunjukkan adanya penurunan jumlah pengunjung.
"Data perlintasan kami justru menunjukkan peningkatan kedatangan WNA hingga 3 ribu orang per hari," ucapnya.
BACA JUGA: RKUHP Disahkan, Penyebar Hoaks seperti Habib Rizieq Tak Bisa Dipenjara
Tito memerinci kedatangan WNA yang masuk ke Indonesia didominasi dari Malaysia sebanyak 7.583 orang, Singapura 4.518 pengunjung, Tiongkok 3.312 orang, Jepang 2.155 pengunjung, dan Korea Selatan 1.906 orang.
Adapun karakteristik penumpang yang datang melalui Bandara Soekarno-Hatta tersebut, yaitu wisatawan, pelaku bisnis, investor, dan mahasiswa.
Dia menambahkan pihaknya juga mendukung sosialisasi RKUHP yang dilakukan di level kementerian.
"Melalui media sosial yang kami miliki. Kami juga memiliki layanan informasi dan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh WNA maupun para sponsor untuk mendapatkan informasi keimigrasian jika diperlukan," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta Verico Sandi menambahkan kedatangan WNA dari 7-11 Desember 2022, tercatat mencapai 26.765 orang WNA, dengan rata-rata 4 ribu-5 ribu lebih orang per harinya.
"Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan lima hari sebelum RKUHP disahkan, yaitu 1-5 Desember 2022," kata dia. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... RKUHP Disahkan, Pengamat Sebut Mirip Cara Tiongkok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga