jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya.
Wacana itu menjadi sorotan publik seiring beredarnya draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang mengatur Jakarta setelah kehilangan status daerah khusus ibu kota.
BACA JUGA: Mendagri Jelaskan Perbedaan Draft RUU DKJ Versi Pemerintah dengan DPR
Adapun daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi Jakarta ialah Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
“Jakarta dengan kota satelit di sekitarnya sudah sangat intens, ada lebih dari 35 juta penduduk untuk seluruh aglomerasi ini. Interaksi dan mobilitasnya sangat tinggi. Ini perlu ada koordinasi, kalau tidak, bisa kacau,” ucap Mendagri Tito, Rabu (20/12).
BACA JUGA: Mendagri Tito Tegaskan Presiden Jokowi Sangat Perhatian terhadap Masalah Perbatasan
Terkait urgensi, Tito mencontohkan persoalan banjir yang memerlukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah yang berada di dataran tinggi dengan di dataran lebih rendah. Begitu pula dengan persoalan transportasi, karena Jakarta dan kota sekitarnya tidak memiliki pembatas alam.
“Contohnya banjir, daerah tangkapan air di Cianjur dan (Kabupaten) Bogor harus melakukan reboisasi. Daerah tengah, Bogor dan Depok, harus disiapkan semacam waduk. Terus daerah bawah, DKI Jakarta, harus siapkan pelebaran sungai, banjir kanal, sodetan,” jelasnya.
BACA JUGA: Kemenhub Dorong Wilayah Aglomerasi Yogyakarta Capai Kekebalan Komunal 100 Persen
Mantan Kapolri itu menyatakan bahwa ide pembentukan Dewan Aglomerasi sudah sejak 2022, sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan atau janji kampanye calon presiden. Di samping itu, pembentukan badan yang fokus pada harmonisasi kebijakan bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia.
“Oleh karena itu, apa pun namanya nanti, diperlukan semacam mekanisme untuk harmonisasi. Dan ini sama seperti Badan Percepatan Pembangunan Papua yang dipimpin oleh wapres (wakil presiden) yang sudah berjalan dua tahun lebih,” kata dia.
Dengan kehadiran Dewan Aglomerasi, Tito optimistis Jakarta bisa menjadi kota ekonomi global, seperti New York di Amerika Serikat, atau Sydney di Australia. Artinya, lanjut dia, nilai lebih dari Jakarta tidak akan hilang walaupun sentra politiknya telah hijrah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Jadi, wewenang khusus yang diberikan Jakarta dalam draf RUU DKJ yang diajukan pemerintah adalah untuk mendukung Jakarta menjadi postur kota global, pusat ekonomi, dan jasa keuangan,” pungkas Mendagri Tito. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi