Mendagri Turun Tangan Tangani Konflik Perbatasan

Minggu, 05 Februari 2012 – 11:23 WIB

PEKANBARU- Untuk menyelesaikan masalah tapal batas antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Utara, Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gamawan Fauzi mengundang kedua Kepada Daerah untuk melakukan pembahasan di Jakarta.

Menurut Mendagri, masalah tapal batas tersebut harus secepatnya diselesaikan. Sementara saat ini, masalah tapal batas bagi Riau yang belum selesai memang hanya dengan Sumatera Utara. Demikian pernyataan tersebut diungkapkannya kepada wartawan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu (4/11).

'Iya, saya akan undang kedua Kepala Daerah ke Jakarta secepatnya, pekan depan sudah harus direalisasikan. Tugas saya adalah memastikan tapal batas ini agar tidak lagi menjadi sumber konflik antara kedua belah pihak. Saat ini ada 800 segmen batas wilayah yang harus diselesaikan oleh kementrian dalam negeri. Ini sangat prioritas, Gubernur sudah beberapa kali menyampaikan pada kami,' kata Mendagri.

Dijelaskan juga oleh Mendagri bahwa tapal batas Riau dengan Jambi, Sumatera Barat dan Kepri sudah selesai, tinggal dengan Sumatera saja. Sementara, saat ini masalah keamanan dan penyelesaian masalah hukum pasca konflik yang terjadi di Batang Kumu, Kabupaten Rohul adalah wewenang kepolisian.

'Penyelesaian hukumnya menjadi wewenang polisi dan silahkan secepatnya diselesaikan,' kata Mendagri.

Dijelaskan oleh Mendagri bahwa masalah tapal batas tersebut sebenarnya adalah masalah dilapangan karena secara administrasi diatas kertas, permasalahan tersebut sudah selesai.

'Masalahnya bagaimana mengaplikasikannya di lapangan, karena itu saya akan mengundang kedua Pemda ini ke Jakarta dan membicarakan ini secara kongkrit dan kita minta masukan bagaimana merealisasikan titik-titik koordinat itu dilapangan,' kata Mendagri.

Mendagri sempat mencaritakan pengalamannya saat menjadi Kepala Daerah dulu,'Kalau sudah terlanjur suatu Pemerintah Daerah membangun suatu daerah dan ternyata masuk ke  daerah Pemerintahan lain, maka itu diakui, ditanda tangani dan direalisasikan, kalau dalam bentuk kebun, PBBnya atau pajak-pajaknya bisa saja dialihkan ke daerah lain itu,' kata Mendagri.(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasca Rasmiah, Komjak Minta Kejaksaan Selektif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler