Mendagri Ungkap Jumlah ASN yang Dilaporkan ke Bawaslu, Duh!

Senin, 25 Maret 2024 – 14:35 WIB
Banyak Aparatur Sipil Negara dilaporkan ke Bawaslu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan 450 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena diduga tidak netral selama pelaksanaan pemilu 2024.

Dia berkata demikian dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

BACA JUGA: LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah

"Ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas," kata Tito, Senin.

Menurutnya, 240 dari 450 terbukti melanggar setelah dilaporkan ke Bawaslu dengan 180 di antaranya sudah dijatuhkan sanksi.

BACA JUGA: Algafry Mewajibkan 500 ASN Bangka Tengah Belanja di Pasar Tradisional

"Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi," kata eks Kapolri itu.

Tito mengatakan beberapa pejabat di instansi kementerian juga telah diganti setelah dinyatakan terbukti melanggar aturan ketidaknetralan ASN.

BACA JUGA: Bawaslu Pastikan Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kami berikan sanksi juga dengan penggantian," kata eks Kapolda Metro Jaya itu. 

Diketahui, DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP melaksanakan raker di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

"Materi hari ini, tentu meminta laporan dari penyelenggara tentang proses dan pelaksanaann pemilu pada tanggal 14 Februari 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Senin.

Dia mengatakan raker beragenda untuk menyoroti permasalahan dalam pemilu, seperti urusan Sirekap yang menuai kritik publik.

"Beberapa hal yang harus kami kritisi yang selama ini menjadi viral di masyarakat, yang pertama apa itu, tentu sirekap, yang kedua, tentang bagaimana para penyelenggara di daerah itu kemudian tidak bisa bersinergi antara KPU dan Bawaslu," kata Junimart. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu: Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi dari Pilpres 2024


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler