Bawaslu Pastikan Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

Senin, 18 Maret 2024 – 17:38 WIB
Ilustrasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan lembaganya berkomitmen menuntaskan sidang pelanggaran sebelum penetapan hasil Pemilu 2024.

"Betul, dalam konteks ini kami berupaya untuk bisa dilakukan pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20 (Maret 2024), sebelum penetapan," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

Lolly menjelaskan Bawaslu akan menuntaskan seluruh persidangan terkait Pemilu 2024 secepatnya.

"Makanya seluruhnya kami lakukan cepat. Persidangan juga tidak hanya dilakukan di hari kerja, tetapi kami lakukan di hari libur sepanjang para pihak bersepakat. Nah, itu yang kami lakukan," ujarnya.

BACA JUGA: Bawaslu: Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi dari Pilpres 2024

Dia mengatakan Bawaslu memang menargetkan sebelum 20 Maret 2024 seluruh persidangan dapat diselesaikan. Walaupun demikian, terdapat pengecualian untuk sejumlah perkara.

"Kecuali perkara-perkara yang memang sifatnya lebih kompleks sehingga itu tidak bisa dilakukan putusannya sebelum tanggal 20. Tentu kami juga harus menghormati proses yang berjalan nanti di Mahkamah Konstitusi, tetapi pada prinsipnya kami maksimalkan upaya yang sedang berjalan di Bawaslu RI," kata Lolly.

BACA JUGA: Usut Kasus Dugaan Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil 2 Caleg Demokrat Besok

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.

Ke-33 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.

Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Tengah.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.886.902 suara di 33 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 31.118.204 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 23.461.344 suara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Caleg Berseliweran di Sekitar Lokasi PSU, Bawaslu Tanggapi Begini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler