Mendagri Usul Calon Wakil Kada Bisa Dari Partai

Rabu, 27 Agustus 2014 – 19:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengakui pemerintah tetap cenderung mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak dilakukan satu paket dengan wakil kepala daerah.

Posisi wakil kepala daerah, kata Gamawan, diwacanakan dipilih oleh DPRD atas usulan kepala daerah terpilih.

BACA JUGA: Sepuluh Instansi Pusat Tunggu Giliran Buka Pendaftaran

"Kita (Kemendagri,red) cenderung tidak paket. Ini untuk mengantisipasi kondisi yang ada. Misalnya DKI Jakarta, apakah mau satu atau dua wakil. Kalau paket, itu kan terkunci satu saja,” kata Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/8).

Usulan pilkada tidak satu paket, kata Menurut Gamawan, untuk mengakomodir kebutuhan wakil gubernur dimungkinkan lebih dari satu orang, mengingat adanya daerah-daerah yang berpenduduk hingga puluhan juta. Sementara sebagian lainnya, tidak sampai satu juta jiwa.

BACA JUGA: Kaltara Siap Buka Pendaftaran CPNS

"Misalnya, Jawa Barat butuh tiga wakil gubernur, itu dimungkinkan. Sistem ini fleksibel. Bagi daerah yang tidak perlu wakil karena penduduknya hanya 12 ribu atau 16 ribu," katanya.

Meski begitu, kata Gamawan, pemerintah tetap terbuka jika pada akhirnya usulan pemerintah tidak diterimaDPR. Hingga saat ini, Komisi II berpendapat agar RUU Pilkada mengatur calon kada diajukan satu paket. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Pendaftar CPNS via Online Sudah Tembus 150 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Temukan Potensi Korupsi di Sektor Minerba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler