Mendagri Yakin DPR Tidak Akan Permalukan SBY

Rabu, 05 November 2014 – 14:52 WIB
Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis perppu pilkada akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas anggota dewan pasti menghormati Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pembuat perppu tersebut.

"Mayoritas DPR kan gak mungkin mempermalukan Pak SBY. Kalau mau mempermalukan Pak SBY pasti ditolak," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).

BACA JUGA: Sidak Penampungan TKI, Menaker Dapati Kondisi Memprihatinkan

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, pemerintah sekarang mendukung penuh perppu pilkada. Menurutnya, Presiden Joko Widodo ingin rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri.

Meski begitu, Mendagri memastikan bahwa pihaknya sudah siap jika perppu ditolak DPR. Sehingga, penyelenggaraan pilkada serentak tahun depan tidak akan terganggu apapun keputusan dewan.

BACA JUGA: RZ Targetkan 5 Juta Penerima Manfaat Zakat

"Kita siapkan plan a dan plan b kalau ditolak," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Plt Jaksa Agung Lantik Kajati Kalbar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata MenPAN-RB Soal Menteri Belum Serahkan LHKPN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler