Mendagri Yakin Tim Pemeriksa Daerah Ikut Menjamin Pemilu Sukses

Sabtu, 06 April 2019 – 18:16 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat kepada 204 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode tahun 2019-2020 dari 34 Provinsi Se-Indonesia yang dikukuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).

“Atas nama Pemerintah, saya menyampaikan selamat bertugas kepada Anggota Dewan Kehormatan Daerah, anggota tim pemeriksa daerah yang dikukuhkan hari ini,” ucap Tjahjo.

BACA JUGA: Apel Bersama ASN Kemendagri di Monas, Tjahjo Optimistis Bisa 80%

Tjahjo berharap, dengan dikukuhkannya Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dapat menjamin terselenggaranya Pemilu Serentak 2019 yang berjalan sukses sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Saya kira setidaknya menjamin bahwa penyelenggaraan negara ini khususnya yang melalui KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sesuai Undang-Undang. Masyarakat dan partai politik dapat melaporkan seandainya Penyelenggara Pemilu menyimpang dari Undang-Undang,” ungkap Tjahjo.

BACA JUGA: MK Putuskan Pemegang Suket Boleh Menyoblos, Begini Respons Mendagri

BACA JUGA: Hasto Anggap Klaim Prabowo Berlebihan

Tjahjo meyakini, Pemilu sebagai amanat konstitusi dapat berjalan dengan aman dan lancar jika semua pihak dan penyelenggara Pemilu, juga DKPP melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanat kontitusi pula.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2019, Mendagri Tjahjo Kumolo Sampaikan 9 Hal Penting

“Pemilu itu adalah amanat konstitusi dimana seluruh lembaga terlibat mulai dari DKPP, Bawaslu, dan KPU mulai pusat hingga jajaran terbawah semuanya harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi termasuk PKPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP dan peraturan lainnya,” kata Tjahjo.

Meski demikian, Tjahjo optimistis semua penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, mampu menjaga netralitas serta objektifitas dalam mengemban misi suksesnya Pemilu Serentak 2019.

“Tapi kami yakin KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai Undang-Undang, dan setidaknya DKPP juga siap secara kelembagaan, baik pusat dan daerah seandainya ada gugatan atau pengaduan,” pungkasnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Poin Arahan Presiden Jokowi di Rapat Kerja Gubernur


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler