Mendes Halim Apresiasi Langkah Cepat Pendamping Desa selama Pelaksanaan Iduladha

Rabu, 21 Juli 2021 – 21:00 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengapresiasi langkah cepat Pendamping Desa selama pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. Foto: Kemendes

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengapresiasi langkah cepat Pendamping Desa selama pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah.

Menurut dia, pendamping desa mampu berkoordinasi dengan pihak kabupaten dengan utamakan protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak saat pembagian kurban.

BACA JUGA: Kemendes Pantau Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa Setiap Hari

Selain itu, kata Halim Iskandar, laporan dari Pendamping Desa, Relawan Lawan Covid-19 juga telah lakukan penyemprotan disinfektan di Masjid-masjid dan lapngan lokasi penyelenggaraan salat Iduladha.

"Saat ini telah terbentuk 1.117.066 Relawan dan telah 26.083 desa yang telah lakukan penyemprotan disinfektan," kata Halim Iskandar.

BACA JUGA: Gus Halim Ajak Pegawai Kemendes PDTT Senantiasa Bersyukur dan Berempati

Kerja cermat Pendamping Desa dan Relawan juga mengatur pelaksanaan salat Iduladha. Relawan Desa telah memilah tempat salat agar ada jarak aman antar jamaah.

Warga desa langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing usai pelaksanaan khutbah Iduladha.

"Sepanjang 2021, sebanyak 26.730 desa telah membagikan masker kepada warganya," kata Gus Halim, sapaan akrabnya.

Gus Halim pun memberi pujian karena pelaksanaan dan pembagian daging kurban pun tetap menjaga protokol kesehatan.

Seperti para pelaksana tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat memotong daging kurban.

Pembagian daging kurban tidak luput dari protokol kesehatan. Panitia harus menggunakan masker selama proses membagi daging qurban dan hanya meletakkan di depan rumah warga penerima.

Pembagian daging kurban di lokasi penyembelihan juga diatur agar tidak menghasilkan kerumunan penerima.

"Bahkan ada juga Pendamping Desa yang mengawasi pembagian BLT Dana Desa yang juga utamakan Protokol Kesehatan," kata Gus Halim.

Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengingatkan, tugas pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah.

Gus Menteri menjelaskan selain melakukan pendampingan, pendamping desa juga dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kemudian dilaporkan kepada Bupati atau Walikota setempat.

Pendamping Desa dan Relawan juga harus terus mengampanyekan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan hindari kerumunan.

"Sebaiknya kurangi mobilitas dan aktifitas dulu serta sebaiknya jangan dulu makan bersama," tegas Gus Halim. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler