Kemendes Pantau Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa Setiap Hari

Selasa, 20 Juli 2021 – 21:14 WIB
Ilustrasi - Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memantau percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) setiap hari.

Menurut Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), pemantauan dilakukan melalui pendamping desa, kepala desa serta pemerintah daerah.

BACA JUGA: Gus Halim Minta Kada Genjot Penyaluran BLT Dana Desa

Gus Halim juga menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala desa yang tidak memanfaatkan dana desa untuk BLT, PKTD dan program 'Desa Lawan Covid-19'.

"Ini tiga hal yang tidak bisa ditawar. BLT merujuk pada data 2020, sekitar 8 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Kemudian untuk PKTD dan Desa Aman Covid-19. Jika di bawah 2020 maka akan dievaluasi," ujar Gus Halim saat menjadi pembicara di Klik Indonesia Petang TVRI, Selasa (20/7).

BACA JUGA: Gus Halim Paparkan Strategi Kemendes PDTT Tanggulangi Kemiskinan di Masa COVID-19

Dalam kesempatan kali ini Gus Halim secara khusus memohon pada kepala daerah untuk selalu mengecek desa-desa soal penyaluran BLT Dana Desa, PKTD dan anggaran untuk 'Desa Lawan Covid-19'.

Gus Halim Menekankan, minimal keluarga penerima manfaat sama dengan KPM pada 2020 lalu yang mencapai delapan juta keluarga.

BACA JUGA: Hmm.., Jadi ini Penyebab Temuan Kasus COVID-19 Terus Naik?

"Jika ada penambahan, silakan karena dana desa boleh digunakan buat itu meski lebih besar dari tahun 2020," ucap Doktor Honoris Causa dari UNY itu.

Sementara itu terkait PKTD, Gus Halim berharap untuk benar-benar dimaksimalkan.

Menurutnya, pemerintah daerah diuntungkan dengan program tersebut.

Alasannya, jika pemanfaatan dana desa dimaksimalkan maka warga desa tidak akan terdampak secara signifikan atas pandemi COVID-19.(*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler