Mendes PDTT Surati Kepala Daerah yang Lamban Tangani BLT Dana Desa

Senin, 18 Mei 2020 – 19:10 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers virtual, Senin (18/5). Foto: Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyurati pemerintah daerah yang lamban dalam menangani penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Menteri Halim meminta kepala daerah bergerak cepat dan membantu desa dalam mempercepat penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

BACA JUGA: Mendes PDTT Mengubah Prioritas Pemberian BLT Selama Wabah Corona

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, penyaluran BLT Desa harus segera dilakukan mengingat masih banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu penyaluran.

“Hari ini kami berkirim surat lagi khusus kepada daerah yang penyaluran BLT Desanya masih sangat rendah, untuk dilakukan percepatan. Sekaligus kami support data terkait desa yang sudah melakukan Musdes (Musyawarah Desa) Khusus, dan desa yang belum menyalurkan BLT dana desa. Sekaligus juga untuk membantu mempercepat proses penyalurannya,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (18/5).

BACA JUGA: Mendes PDTT Perbolehkan Dana Desa untuk Bangun Pos Jaga

Gus Menteri mengatakan, hingga hari ini, sebanyak 12.829 desa atau 24 persen desa telah melakukan penyaluran BLT Desa kepada KPM.

Meski demikian, masih terdapat 33.345 desa atau 63 persen desa yang telah melakukan Musdes Khusus dan telah menetapkan calon KPM belum menyalurkan BLT Desa.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Instruksikan Mendes PDTT Kawal Padat Karya Tunai Dana Desa

Keterlambatan penyaluran tersebut disebabkan karena belum selesainya proses integrasi data penerima bantuan pemerintah atau belum disahkannya calon KPM BLT Dana Desa oleh kabupaten/walikota.

“Karena memang tidak mudah melakukan sinkronisasi data untuk menghindari over lapping. Sementara waktu sudah sangat mendesak, sudah mau lebaran,” ujarnya.

Mengantisipasi hal tersebut, Gus Menteri mengeluarkan Surat Intruksi No 2 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu BLT Dana Desa bagi Desa yang telah Menyelenggarakan Musdes Khusus.

Surat tersebut menginstruksikan desa yang telah menyelenggarakan Musdes Khusus dan penetapan Calon KPM BLT Dana Desa mulai tanggal 9 Mei 2020, agar segera menyalurkan BLT Dana Desa kepada KPM yang telah disepakati dan ditetapkan dalam Musdes Khusus Penetapan BLT Dana Desa tahap I, meski belum mendapatkan pengesahan KPM dari Bupati/Wakikota.

“Kemarin Hari Minggu (17/5) sudah saya keluarkan surat instruksi penting, bahwa yang sudah Musdes Khusus dari 9 Mei sampai hari ini, bisa langsung salurkan BLT Dana Desa. Sekaligus mengajukan pengesahan sinkronisasi data di walikota/kabupaten. Selanjutnya penyaluran BLT Dana Desa tahap berikutnya dilakukan berdasarkan data KPM yang telah disahkan bupati/walikota,” ujarnya.

Di samping itu, Gus Menteri mengapresiasi provinsi yang hampir seluruh desanya telah melakukan penyaluran BLT Dana Desa. Ia menyebutkan lima provinsi dengan persentase jumlah desa terbanyak yang telah menyalurkan BLT Dana Desa, diantaranya Provinsi Bangka Belitung; Bali; Kepulauan Riau; Sulawesi Tengah dan; Sulawesi Tenggara.

Sementara lima provinsi dengan persentase jumlah desa paling sedikit yang telah menyalurkan BLT Dana Desa, di antaranya Provinsi Banten; Sumatera Utara; Kalimantan Tengah; Kalimantan Barat dan; Aceh.

“Penyaluran BLT-nya yang paling rendah Banten. Kalau tidak salah baru 5 desa yang sudah tersalurkan. Padahal Musdes Khususnya sudah banyak, sudah hampir 50 persen desa. Tetapi yang salur baru 5 desa, kemudian Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Aceh. Ini adalah 5 provinsi terendah,” ungkapnya. (ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler