jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) bersepakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (15/11).
BACA JUGA: Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
Dalam nota kesepahaman tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal dimaksudkan sebagai landasan dalam melaksanakan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi.
Dalam hal ini, Kemendes PDT merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal, sub urusan pemerintahan pembangunan desa dan perdesaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
BACA JUGA: Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
Sementara itu, Kemensos merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
Nota kesepahaman ini juga bertujuan meningkatkan hubungan kerja sama dengan mensinergikan tugas dan fungsi serta kemanfaatan sumber daya sesuai kapasitas yang dimiliki untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.
BACA JUGA: Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua menteri ini meliputi:
Pertama, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka peningkatan kualitas inputing dan updating data kesejahteraan sosial di desa.
Kedua, kolaborasi antara pendamping desa dengan pilar-pilar sosial dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas pembangunan desa.
Ketiga, sinkronisasi dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dan keluarga penerima manfaat dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan.
Keempat, pengembangan model kebikakan, strategi dan program di bidang kesejahteraan sosial.
Kelima, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyampaikan kolaborasi ini Kemendes ingin menghilangkan ego sektoral agar penerima manfaat dan pengangguran yang ada di desa tidak terjerumus ke dalam kemiskinan.
"Kita akan kolaborasikan antara pendamping desa yang ada di Kemendes dengan pendamping PKH yang ada di Kemensos untuk diselaraskan atau disinergikan yang ujungnya nanti untuk kesejahteraan masyarakat desa," kata Mendes Yandri.
Mendes Yandri berharap dengan kerja sama antara Kemendes dengan Kemensos bisa dirasakan dan dinikmati oleh warga dan masyarakat di desa.
Utamanya terkait dengan pemberdayaan masyarakat yang diharapakan dapat mempercepat dan sekaligus mengentaskan kemiskinan.
"Kami siap berkerja sama, sama-sama berkerja, saling koordinasi dan saling bahu membahu. Kita berharap kerjasama ini bisa ke level paling bawah karena Kita ingin desa maju, kemiskinakan bisa turun dan masyarakat sejahtera," tegas Mendes Yandri.
Pada kesempatan yang sama, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan kerja sama dalam rangka membangun sinergi untuk mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa.
"Kita akan mengidentifikasi di titik-titik mana kita bekerja sama. Kita akan memulai kerja sama memadukan data kita, nanti kita akan validasi bersama-sama agar data yang jadi pedoman nanti itu akan disajikan oleh BPS," kata Menteri yang akrab disapa Gus Ipul.
Hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid dan sejumlah pejabat eselon I lainnya.
Sementara yang mendampingi Mensos Gus Ipul, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan sejumlah pejabat eselon I lainnya di Kemensos. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi