jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto tengah bersinergi dengan lintas kementerian atau lembaga untuk menyiapkan aturan perlindungan pekerja migran dari desa demi memudahkan masyarakat terkait urusan keimigrasian.
Pasalnya, pekerja migran dinilai telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional, yang berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara, sehingga tercipta peningkatan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
BACA JUGA: Mendes Yandri Susanto Ajak Muhammadiyah Membangun Desa untuk Memajukan Indonesia
"Perlunya peraturan desa bagi desa-desa yang mempunyai kantong-kantong utama sumber dari tenaga migran. Untuk melahirkan sebuah peraturan yang tidak diskriminatif dan tidak mempersulit," ungkap Mendes Yandri dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Mendes Yandri menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
BACA JUGA: Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Lebih lanjut Mendes Yandri juga menegaskan pihaknya dan beberapa lintas kementerian lainnya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani calo-calo deportasi yang secara ilegal atau tidak etis membantu seseorang dalam mengatasi atau menghindari proses imigrasi.
Menurut Mendes Yandri, calo atau penipu yang berkeliaran di desa-desa itu dapat merugikan sistem keamanan nasional serta integritas perbatasan.
BACA JUGA: Mendes Yandri Susanto Optimistis Indonesia Capai Swasembada Pangan pada 2027
Jasa calo tersebut diklaim dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk lebih sulitnya mendapatkan status imigrasi yang sah, risiko dideportasi, atau bahkan tindakan hukum.
"Nanti kita juga akan membentuk satgas khusus di kantong-kantong desa itu," tegas mantan Wakil Ketua MPR itu.
Mendes Yandri juga menegaskan pekerja migran Indonesia dinilai memiliki peran krusial bagi tanah air.
Tak hanya menjadi pahlawan devisa, eksistensi mereka menjadi kekuatan sosial politik yang strategis di dalam dan luar negeri.
Dia mengungkapkan kontribusi devisa yang diberikan oleh pekerja migran Indonesia disebut sangat besar dan diharapkan menjadi perhatian banyak pihak baik tingkat pusat, maupun di daerah agar dimudahkan dan dimuliakan dari pemberangkatan ke negara tujuan, maupun setelah kembali ke tanah air.
"Hari ini sungguh luar biasa, insyaallah kita akan memperkecil segala sesuatu yang bersifat negatif, dan memperbesar sesuatu yang bersifat positif, sehingga dari berangkat ke negara tujuan sampai pulangnya ke tanah air, mereka benar-benar dimuliakan," pungkasnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh beberapa menteri, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi