Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa

Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
Mendes PDT Yandri Susanto menerima audiensi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung). Foto: Kemendes

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani di ruang kerjanya, Kamis (28/11/2024).

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri berharap agar Kejagung dapat bersinergi memperkuat pendampingan dan pengawasan pada tata kelola dana desa.

BACA JUGA: Mendes Yandri Susanto Optimistis Indonesia Capai Swasembada Pangan pada 2027

Hal itu demi mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.

"Jaksa masuk desa ini bagus untuk pendampingan terkait pengelolaan dana desa. Sebenarnya, kesalahan-kesalahan di Kepala Desa, Pemerintah Desa itu terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap administrasi yang benar," ujar Mendes Yandri.

BACA JUGA: Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis

Mendes Yandri menambahkan pembangunan desa ini tentu membutuhkan dana desa yang sangat besar sekali, dan pengelolaannya harus menggunakan prinsip kehati-hatian.

Kehadiran Jaksa di tengah-tengah masyarakat, kata Mendes Yandri, diharapkan mampu memberi manfaat dalam mengasistensi aparatur desa.

BACA JUGA: Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya

Hal itudemi mempercepat eksekusi program strategis pemerintah, seperti desa tematik yang diproyeksikan menjadi penyuplai makan siang bergizi.

"Misal perlunya pengawasan pada program ketahanan pangan. Seperti pada program kita yang baru dirapatkan tadi dengan Menko Pangan, yakni desa tematik. Misalnya nanti ada desa tomat, desa nanas," beber mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Dia menegaskan, membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan pemerintahan desa, tentu tidak cukup dengan program Jaga Desa.

Namun, satuan kerja di daerah diharapkan menggali isu-isu hukum yang berkembang di desa untuk dijadikan bahan penyuluhan hukum di desa.

Termasuk melakukan pembenahan dan perbaikan tentang tata kelola pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih simpel, mudah dimengerti dan dilaksanakan.

Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara efektif dan efisien oleh setiap program ekonomi kerakyatan di level desa.

"Perangkatnya ada, lahannya ada, tinggal pendampingan dari Jaksa yang perlu kita jalin bersama. Komitmen ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di desa," kata mantan Anggota DPR RI itu.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Inspektur Jenderal, Teguh, Plh. Dirjen PDP Kemendes PDT, Rahmatia Handayani, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaefudin. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler