Mendesak, Audit Software Ilegal

BSA-Polisi Gelar Sertifikasi

Minggu, 10 Agustus 2008 – 09:14 WIB
JAKARTA - Citra Indonesia sebagai salah satu negara yang kerap melakukan pembajakan harus terus dikikisTahun lalu peringkat Indonesia sudah turun dari posisi sepuluh besar menjadi negara ke-12 pembajak peranti lunak (software) terbesar

BACA JUGA: Siaran TV Digital Diuji 13 Agustus

Karena itu, langkah konkret harus tetap dilakukan agar pembajakan kian tereliminasi.
Meski begitu, merujuk laporan International Data Center dan Business Software Alliance (BSA), total kerugian akibat pembajakan justru meningkat menjadi USD 411 juta (sekitar Rp 3,8 triliun) daripada sebelumnya USD 350 juta (sekitar Rp 3,2 triliun)
Melihat masih tingginya kerugian akibat pembajakan, BSA bekerja sama dengan kepolisian menggelar sertifikasi perusahaan dengan mengaudit software ilegal.
Kanit I Indag Bareskrim Kombespol Rycko Amelza Dahniel menyatakan, hingga Juli 2008 polisi telah menetapkan 128 tersangka untuk kasus pelanggaran hak cipta yang berhubungan dengan cakram optik

BACA JUGA: My-G 600, Ponsel TV dengan Sensor Gerak

’’Dari tersangka tersebut, kami menyita kurang lebih 1,388 juta cakram optik,’’ ujarnya dalam peluncuran piagam HKI dan sertifikasi oleh BSA dan aparat kepolisian di Jakarta.
Rycko menegaskan, perusahaan yang melakukan tindak pidana tersebut diancam hukuman tujuh tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta
Bila tindak pidana tersebut dilakukan perusahaan, dewan direksi dikenai hukuman

BACA JUGA: Cara Baru Menghitung SMS

’’Bila dilakukan perseorangan, individunya yang kenaIni sesuai UU perseroan terbatas,’’ jelasnya.
Masalah kekayaan intelektual kerap menjadi sorotan investor yang ingin menginvestasikan dana di IndonesiaBerbagai langkah telah dilakukan untuk memperbaiki, di antaranya menerbitkan peraturan pemerintah yang mengatur distribusi dan penggandaan cakram optik.
Perwakilan BSA Donny ASheyoputra menambahkan, piagam HKI yang dikeluarkan BSA bekerja sama dengan kepolisian bertujuan memberikan kepastian penggunaan software berlisensi’’Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah menggunakan software legal,’’ jelasnya.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, perusahaan harus mendaftarkan diri, kemudian diauditBila perusahaan memang belum sesuai (compliance), diberi kesempatan menyesuaikannyaSetelah memenuhi ketentuan, BSA menerbitkan piagam HKI yang berlaku satu tahun yang menunjukkan perusahaan yang bersangkutan telah diaudit BSA(iw/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PMP Baru Creative, Zen Mozaic


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler