BACA JUGA: Siaran TV Digital Diuji 13 Agustus
Karena itu, langkah konkret harus tetap dilakukan agar pembajakan kian tereliminasi.Meski begitu, merujuk laporan International Data Center dan Business Software Alliance (BSA), total kerugian akibat pembajakan justru meningkat menjadi USD 411 juta (sekitar Rp 3,8 triliun) daripada sebelumnya USD 350 juta (sekitar Rp 3,2 triliun)
Kanit I Indag Bareskrim Kombespol Rycko Amelza Dahniel menyatakan, hingga Juli 2008 polisi telah menetapkan 128 tersangka untuk kasus pelanggaran hak cipta yang berhubungan dengan cakram optik
BACA JUGA: My-G 600, Ponsel TV dengan Sensor Gerak
’’Dari tersangka tersebut, kami menyita kurang lebih 1,388 juta cakram optik,’’ ujarnya dalam peluncuran piagam HKI dan sertifikasi oleh BSA dan aparat kepolisian di Jakarta.Rycko menegaskan, perusahaan yang melakukan tindak pidana tersebut diancam hukuman tujuh tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta
BACA JUGA: Cara Baru Menghitung SMS
’’Bila dilakukan perseorangan, individunya yang kenaIni sesuai UU perseroan terbatas,’’ jelasnya.Masalah kekayaan intelektual kerap menjadi sorotan investor yang ingin menginvestasikan dana di IndonesiaBerbagai langkah telah dilakukan untuk memperbaiki, di antaranya menerbitkan peraturan pemerintah yang mengatur distribusi dan penggandaan cakram optik.
Perwakilan BSA Donny ASheyoputra menambahkan, piagam HKI yang dikeluarkan BSA bekerja sama dengan kepolisian bertujuan memberikan kepastian penggunaan software berlisensi’’Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah menggunakan software legal,’’ jelasnya.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, perusahaan harus mendaftarkan diri, kemudian diauditBila perusahaan memang belum sesuai (compliance), diberi kesempatan menyesuaikannyaSetelah memenuhi ketentuan, BSA menerbitkan piagam HKI yang berlaku satu tahun yang menunjukkan perusahaan yang bersangkutan telah diaudit BSA(iw/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PMP Baru Creative, Zen Mozaic
Redaktur : Tim Redaksi