JAKARTA -- Di tengah tumpukan perkara yang membanjiri Mahkamah Agung (MA), lembaga tertinggi peradilan itu bakal ditinggal sejumlah hakim agungSelain hakim Abbas Said yang harus mundur lantaran terpilih jadi anggota Komisi Yudisial (KY), sembilan hakim akan pensiun pada 2012.
Padahal dengan jumlah hakim sekarang, MA belum mampu mengikis habis tunggakan perkara
BACA JUGA: Yakin Kasus Gayus Tuntas Sebelum Awal Tahun
Hingga September 2010, masih terdapat 9.291 perkara yang menumpukSaat ini, lembaga pimpinan Harifin Tumpa itu memiliki 49 hakim agung plus 13 hakim ad hoc
BACA JUGA: Pemerintah Klaim Warga Jogja Setuju Pilkada
Dengan adanya sepuluh hakim yang akan lengser, kata Donal, kinerja MA terancam tergangguBACA JUGA: Teroris Bikin Poros Pattani-Medan
Harus ada penambahan hakim agung jika performa MA mau ditingkatkan," katanya.Sebelumnya, Harifin mengatakan bahwa hakim agung Abbas Said akan mundur karena menjadi anggota KYSetelah itu, sembilan hakim agung akan memasuki masa pensiun pada kurun 2011-2012Namun, Harifin mengatakan bahwa MA tak akan terlalu tergesa-gesa mencari pengganti Abbas Said
Kata Harifin, MA akan menunggu hingga 2012 untuk memampatkan seleksi hakim agung yang baru"Memilih satu hakim agung tidak akan efisien karena biayanya mahalKasihan pemerintahKita lakukan bersamaan saja dengan hakim yang pensiun," katanya.
Menurut Donal, selain soal SDM hakim agung yang perlu ditambah, MA perlu menyaring kasasi dan permohonan Peninjauan Kembali (PK)Tujuannya, perkara yang sampai ke MA benar-benar urgen untuk diputus"Harus ada desain baru menangani perkaraMasak ada kasus mencuri pisang masuk ke MA," katanya.
Lambannya penyelesaian perkara juga berpotensi memicu maraknya makelar kasus (markus)Menurut Donal, kasus yang lama tak diketok hakim akan menjadi jualan para markusMereka akan menjual penyelesaian perkara lewat jalur belakang kepada para pencari keadilan dengan imbalan duit
Selain itu, mereka juga akan berupaya menemui hakim agung agar mendapat prioritas dalam memutus kasus"Ini harus dicegahMakelar kasus bisa benar-benar mengganggu independensi hakim agung," katanya(aga/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesultanan Merasa Terus Digerogoti
Redaktur : Tim Redaksi