jpnn.com - JAKARTA - Gelar Guru Besar yang disandang Rudi Rubiandini di Institut Teknologi Bandung (ITB) kini kian terancam dicabut. Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengaku telah meminta pihak ITB untuk membuat penilaian internal atas status Rudi, setelah terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah kontak rektornya, tolong dibuatkan penilaian karena sudah membawa dampak yang luar biasa sehingga segera dipelajari di komite yang ada di perguruan tinggi," kata Nuh di Jakarta, Selasa, (20/8).
BACA JUGA: Ikut Konvensi PD, NasDem Non Aktif-kan Endriartono
Kemendikbud, kata Nuh, akan menunggu hasil penilaian ITB tersebut. Menurutnya, jabatan Rudi termasuk jabatan fungsional yang bisa dinilai dan dikaji kembali. Prosedur itu, kata dia, tidak memakan waktu lama. Tergantung bagaimana proses di tim penilai kelayakan ITB.
Nuh dalam hal ini juga mengingatkan agar dunia pendidikan harus waspada atas godaan di tempat lain. Seperti yang dialami Rudi tersebut.
BACA JUGA: Gede: Jika Saya Dinilai Tak Mampu, Silakan Ganti
"Bisa jadi kalau di kampus, ndak ada urusannya dengan uang. Yang ada itu ya kertas, ilmu, keterampilan. Tapi begitu kebawa di tempat lain yang seliweran urusan uang dan seterusnya, bisa jadi seseorang tidak tahan," kata Nuh. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Berkas Tuntutan Djoko Capai Ribuan Halaman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji ke-13 SBY Diberikan untuk Guru Daerah Khusus
Redaktur : Tim Redaksi