Berkas Tuntutan Djoko Capai Ribuan Halaman

Selasa, 20 Agustus 2013 – 15:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekitar pukul 14.25, Selasa (20/8), persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU untuk terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Irjen Pol Djoko Susilo, akhirnya dimulai.

Pantauan JPNN, mantan Kakorlantas Polri itu mengenakan baju batik sudah digelandang masuk ke dalam ruang persidangan. Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo, sudah siap.

BACA JUGA: Gaji ke-13 SBY Diberikan untuk Guru Daerah Khusus

Pun demikian dengan JPU KPK dan Tim Penasehat Hukum bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu.

Sidang dipadati pengunjung dan puluhan wartawan berjalan tertib. Ketua Tim JPU, KMS Roni, membacakan pertama kali tuntutan terhadap Djoko.

BACA JUGA: Keputusan KPU Dinilai Amburadul

Sebelum persidangan, JPU Luki Dwi Nugroho, mengatakan,  berkas tuntutan Djoko tebalnya mencapai 2.930 halaman. "Analisa yuridis mencapai 900-an halaman," kata Luki di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 itu sempat molor lebih dari satu jam. Hingga saat ini persidangan masih berlangsung. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Nurhayati: Belum Ada Pembicaraan Ruhut Jadi Ketua Komisi III

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berbenah, SKK Migas Gandeng KPK dan BPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler