jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy meminta agar penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik tahun anggaran 2020 tepat guna dan sasaran. Jangan gunakan dananya untuk membantu sekolah yang sudah bagus, atau agak bagus menjadi bagus. Bantulah sekolah yang sangat jelek dan dibikin menjadi sangat bagus,.
"Penggunaan dananya harus fokus, jangan diecer. Kalau fokus ke satu sekolah yang membutuhkan bisa itu. Itu membangun dari pinggiran, dimulai dari yang paling parah, paling jelek, menjadi bagus," ujar Menteri Muhadjir dalam rapat koordinasi Kemendikbud dengan Pemda terkait penyaluran DAK tahun 2020, Selasa (6/8).
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Guru Honorer K2 Lulus PG Tes PPPK Tetapi Belum Terakomodir
Penggunaan dana, ditegaskan Mendikbud Muhadjir, harus berkesinambungan bagi satuan pendidikan yang membutuhkan. Dana afirmasi DAK turut dialokasikan untuk mendukung digitalisasi sekolah di wilayah pinggiran.
“Ada hampir 50 ribu sekolah SD hingga SMA/SMK yang akan digitalisasi proses belajar mengajarnya di tahun 2019," ujarnya.
BACA JUGA: Mendikbud Usulkan Penambahan 180 Ribu Guru, Nih Perinciannya
Upaya ini, menurut Muhadjir, bertujuan untuk memperkaya materi belajar siswa melalui portal Rumah Belajar Kemendikbud. Digitalisasi sekolah terutama sekolah pinggiran, sehingga dapat mengakses dengan baik platform Rumah Belajar. Implikasinya, pelatihan guru untuk bisa mengajar siswa yang berbasis daring.
BACA JUGA: Bima Yakin Kualitas Pensiunan Guru PNS Lebih Baik Ketimbang Hononer Baru
BACA JUGA: Mendikbud Larang SMK Buka Jurusan yang Tidak Dibutuhkan Industri
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Didik Suhardi menjelaskan, perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2020. Sebab, masih terdapat program nasional yang merupakan program strategis tetapi belum bisa dikerjakan oleh Pemda.
"Oleh karena itu, program-program nasional dan strategis diakomodasi melalui APBN, yang diwujudkan melalui dana transfer daerah, dalam hal ini melalui DAK," ujar Didik.
Penggunaan DAK fisik diharapkan dapat meningkatkan layanan pendidikan dengan mendukung kebijakan zonasi layanan pendidikan. DAK fisik dalam pagu indikatif dialokasikan sebesar Rp 16,7 triliun, juga ditujukan untuk pemerataan mutu layanan pendidikan, sehingga sekolah yang bermutu tidak hanya berada di wilayah tertentu saja.
"Ini kami akan sinkronkan antara program pusat dengan daerah yang bisa di-cover melalui APBN dan APBD, sehingga percepatan kualitas layanan pendidikan bisa segera kita wujudkan. Zonasi layanan pendidikan telah dilaksanakan sejak 2019 dan insyaallah di tahun 2020 akan lebih fokus lagi karena data-data akan disampaikan pada rakor ini," ujar Didik.
Hasil rakor ini, lanjut Didik, berupa kesepakatan wewenang penggunaan anggaran untuk peningkatan layanan pendidikan. "Saat rakor, ini akan disepakati daerah mana, lokasi mana yang akan di-cover melalui pemerintah pusat, dan yang mana yang akan dicover melalui DAK. Sangat diperlukan (kesepakatan antar pusat dan daerah), sehingga sinergi antara pusat dengan daerah akan betul-betul kelihatan," tandasnya.
Data Perkembangan dan Arah Kebijakan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 menargetkan output DAK fisik sektor layanan pendidikan meliputi, pertama, rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas sebanyak 31.812 ruang.
Kedua, rehabilitasi dan pembangunan perpustakaan sekolah sebanyak 2.200 unit. Ketiga, rehabilitasi dan pembangunan laboratorium dan ruang praktik siswa sebanyak 4.625 unit.
Keempat, penyediaan alat praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1.112 paket. Kelima, pembangunan baru prasarana gedung olahraga sebanyak 30 unit. Keenam, pembangunan dan rehabilitasi perpustakaan daerah sebanyak 50 unit. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhadjir: Jangan Angkat Guru Honorer, Lebih Baik Pertahankan yang Sudah Pensiun
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad