Mendikbud Nadiem: yang Tidak Siap Bisa Gunakan Tes Kelulusan USBN 2019

Sabtu, 21 Desember 2019 – 19:37 WIB
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, penggantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan ujian kelulusan yang dilaksanakan masing-masing sekolah merupakan amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Sekolah bisa menyelenggarakan ujian kelulusan sendiri dengan tetap mengikuti kompetensi dasar yang ada pada Kurikulum 2013.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Minta Para Kadis Pendidikan Prioritaskan Redistribusi Guru

“Untuk tahun 2020, USBN akan diganti, dikembalikan ke esensi UU Sisdiknas. Semangat UU Sisdiknas sudah jelas bahwa murid dievaluasi guru, dan kelulusan ditentukan oleh suatu penilaian yang dilakukan sekolah,” ujar Mendikbud Nadiem, Jumat (20/12).

Menurut dia, saat ini yang terjadi adalah dengan adanya USBN semangat kemerdekaan sekolah dalam menentukan penilaian yang tepat untuk siswa menjadi tidak optimal.

BACA JUGA: Program Nadiem Makarim Diprediksi Terancam Gagal Jika Tak Gandeng Organisasi Guru

Sebab, anak-anak harus mengerjakan soal yang berstandar. Sementara soal-soal tersebut kebanyakan berbentuk pilihan ganda yang formatnya hampir sama dengan ujian nasional (UN).

“Kurikulum 2013 sebenarnya semangatnya adalah kurikulum berdasarkan kompetensi. Nah, kompetensi dasar yang ada di Kurikulum 2013 sebenarnya sangat sulit jika hanya dites dengan pilihan ganda, karena tidak cukup untuk mengetahui berbagai kompetensi,” tuturnya.

BACA JUGA: Mas Nadiem Harus Tahu Mengapa Ada Guru Honorer

Namun dia menegaskan, bagi sekolah yang belum siap mengubah tes kelulusannya, diperbolehkan tetap menyelenggarakan tes kelulusan seperti USBN tahun lalu.

“Ini harus saya tekankan. Jadi tidak memaksakan sekolah untuk berubah. Kalau sekolah belum siap melakukan perubahan dan masih mau menggunakan format USBN tahun lalu, dipersilakan. Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan dengan melakukan penilaian lebih holistik, diperbolehkan,” katanya.

Mendikbud menuturkan, pilihan ini menciptakan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan penilaian di luar hal yang selama ini hanya berupa soal pilihan ganda. Dengan begitu, sekolah bisa melakukan penilaian terhadap siswa melalui bentuk lain seperti esai, portofolio, dan penugasan lain seperti tugas kelompok, karya tulis, dan lain-lain.

“Kami ingin memberikan kemerdekaan bagi guru penggerak di seluruh Indonesia untuk menciptakan konsep-konsep penilaian yang lebih holistik yang benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita, bukan hanya pengetahuan atau hafalan saja,” ujarnya.

Dia menambahkan, bagi pemerintah daerah yang sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan USBN di tahun 2020, bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas guru dan kualitas pembelajaran.

Namun, untuk 2020, bagi sekolah-sekolah yang ingin menciptakan asesmen lebih holistik, ini adalah kesempatan.

"Bagi guru-guru penggerak dan kepala sekolah penggerak, mohon jangan sia-siakan kesempatan ini. Namun ini juga bukan pemaksaaan bagi guru dan kepala sekolah yang belum siap. Ini adalah kebijakan USBN kita,” pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler