Mendikbud Pamer Rapor Biru KPK

Sabtu, 10 Agustus 2013 – 05:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Setelah sebelumnya menerima rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (8/7) kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh pamer rapor biru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diperolehnya dari komisi pemberantasan korupsi (KPK).

 

“Ada lima terbaik dan lima terjelek. Nah kita itu yang terbaik,” tuturnya, kemudian tersenyum, saat dijumpai pada acara open house di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta.

BACA JUGA: PLPG di Jatim Dipastikan Molor

Senyuman bangga tak bisa lepas dari raut wajahya saat menjelaskan. Bukan apa-apa, lembaga negara yang mahir menangani korupsi ini justru bersebrangan dengan Ombudsman. KPK justru memberikan rapor Biru kepada Kemendikbud. Nuh menerangkan, ada beberapa nama selain Kemendikbud yang mendapatkan rapor biru dari KPK. Yakni, Badan Tenaga Nuklir Nasioanal, Kementerian Kesehatan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan PT. Jamsostek.

BACA JUGA: Pengumuman Molor, Sulit Masuk PT Negeri

Lanjut Nuh, warna biru menunjukkan predikat terbaik dan kuning merupakan penunjuk untuk yang terjelek. Hasil tersebut merupakan hasil penilaian terbaru KPK untuk seluruh kementerian lembaga di Indoneisa.

“Untuk lima lembaga terbawah, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Pelindo II, Kementerian Energi dan Sumber Daya, dan Kementerian Pertanian, “ ujarnya sambil menunjuk buku hasil penilaian KPK tersebut.

BACA JUGA: ITS Salurkan Sisa Bidikmisi ke Program D-3

Berdasarkan hal tersebut, Nuh beranggapan lembaga yang dipimpinnya tidak seburuk rapor merah yang diberikan pihak Ombudsman beberapa waktu lalu.

“Ini KPK loh dan kita yang paling tinggi di tingkat kementerian lembaga,” ujarnya, kemudian tersenyum.

Ia menjelaskan, dalam rapor tersebut, Kemendikbud gahkan dinilai tidak pernah menerima grativikasi jenis apapun. Kemudian, untuk perilaku individu, lembaga yang dipimpinnya berada di posisi kedua setelah PT Jamsostek. “Kalau pakai punya KPK ini, gak jelek-jelek amat. Bahkan kalau boleh dikatakan, kita yang paling baik.”

Nuh menilai, kriteria yang digunakan KPK dalam penilaian ini jauh lebih jelas dari pada yang digunakan oleh Ombudsman. Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November tersebut mengaku belum mempelajari secara detail parameter yang digunakan oleh pihak Ombudsman. Namun, secara sekilas ia menyimpulkan bahwa penilaian mereka masih tertuju pada penilaian dengan pendekatan fisik.

“Jadi layanan itu yang dilihat adalah ada tidaknya loket, ruang tunggu dan sebagainya. Beda jaman,” jelasnya.

Padahal, lanjut Nuh, di Kemendikbud hampir seluruh pelayanan telah menggunakan virtual. Masyarakat bisa langsung menikmati pelayanan tanpa harus antri dan berdesakan. Sehingga, bila dilakukan pencarian loket pelayanan tidak akan pernah ditemukan. “Kita sudah masuk cyber service tapi mereka masih berpikiran physical service. Jelas beda,” katanya lalu terkekeh.

Untuk masalah biaya yang dikenakan dalam pelayanan Kemendikbud, Nuh mengaku tidak akan ada biaya apapun yang dikenakan pada masyarakat. Semuanya akan dilayani dengan baik dan gratis.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kemendikbud bersama empat kementerian lain, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendapatkan rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kelima kementerian tersebut mendapat rapor merah  oleh Ombudsman karena dinilai buruk dalam melakukan pelayanan terhadap publik. Pelayanan publik ini antara lain mengenai perizinan.

Kendati demikian, Mendikbud tetap berterimakasih atas penilaian yang diberikan untuk lembaga yang dipimpinnya. Ia menilai, hasil-hasil penilaian tersebut sangatlah penting sebab nantinya akan digunakan untuk memperbaiki lembaganya agar lebih baik lagi.

“Tapi sekali lagi, siapapun yang menilai kita hargai, kita hormati. Oleh karena itu saya berterima kasih. Dinilai merah saya juga berterimakasih, tapi ada juga loh yang menilai biru,” tandasnya. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Sensus Kurikulum 2013 Tak Bermanfaat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler