Mendikbud Pastikan Tidak Akan Ubah Kurikulum

Selasa, 08 Agustus 2017 – 18:29 WIB
Seorang siswa menguap saat upacara bendera di hari pertama masuk sekolah SDN 13 Kendari, Senin (17/7). Ilustrasi Foto: LM Syuhada Ridzky/Kendari Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah struktur kurikulum, dan menambah waktu belajar siswa di sekolah.

Itu sebabnya sekolah diminta tidak melakukan penambahan waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas (intrakurikuler) di luar ketentuan kurikulum 2013 maupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

BACA JUGA: Mendikbud: Kurikulum Itu Sesungguhnya adalah Guru

“Tidak ada perubahan kurikulum yang dipakai, tetap Kurikulum 2013 atau K-13. Bagi yang belum menerapkan K13 bisa menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Sehingga, implementasi PPK diberlakukan dengan masing-masing satuan pendidikan," kata Menteri Muhadjir, Selasa (8/8).

Untuk kurikulum 2013 yang dilaksanakan lima hari, anak-anak SD selesai belajar pukul 12.10, sedangkan untuk SMP selesai pukul 13.20.
Setelah itu mereka bisa pulang dan melanjutkan dengan kegiatan ekstrakurikuler.

BACA JUGA: Mendikbud Bantah Bakal Ganti Kurikulum

Bisa di sekolah, juga di luar sekolah seperti mengaji di madrasah diniyah.

Kebijakan Lima Hari Sekolah merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Payung hukum ini mengatur Penguatan Pendidikan Karakter dengan optimalisasi peran sekolah.

BACA JUGA: Mendikbud Ajak Siswa dan Guru Sejarah Nonton Film Banda

Hari sekolah dilaksanakan selama delapan jam dalam satu hari, atau 40 jam selama lima hari dalam seminggu.

Ketentuan itu termasuk waktu istirahat selama 0,5 jam dalam satu hari atau 2,5 jam selama lima hari dalam satu minggu.

Mata pelajaran agama merupakan bagian dari Penguatan Pendidikan Karakter.

Itu sebabnya, Kemendikbud pun turut bersinergi untuk menjalin kerja sama penerapan Penguatan Pendidikan Karakter dengan Madrasah Diniyah.

Upaya penjajakan sudah ditempuh dengan pertemuan antara Kemendikbud dengan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama.

Penguatan Pendidikan Karakter memiliki lima nilai utama meliputi religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.

Melalui lima hari sekolah, fokus pembinaan karakter berlangsung bukan semata pada Kegiatan Belajar Mengajar intrakurikuler, tapi juga mencakup kokurikuler dan ekstrakurikuler dengan suasana yang menyenangkan bagi siswa. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Sentil Dua Menteri


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler