Mendikbud Tambah Bantuan, Kok Menag Malah Potong Dana BOS di Madrasah?

Selasa, 08 September 2020 – 17:25 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Selasa (8/9).

Selain soal pagu anggaran Kemenag 2021, komisi yang membidangi agama itu mencecar Fachrul terkait sejumlah pernyataannya yang kontroversial.

BACA JUGA: Yandri: Pandai Bahasa Arab dan Hafal Alquran itu Radikal? Itu Sungguh Membuat Saya Tersinggung Pak

Mulai dari celana cingkrang, pelarangan cadar, anak good looking pandai bahasa Arab dan hafiz Alquran sumber radikalisme, hingga rencana melakukan sertifikasi dai atau penceramah.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, saat rapat kerja dengan Fachrul, Juni 2020, komisinya memang telah menyetujui pagu indikatif Kemenag dalam RAPBN 2021 Rp 66.673.486.995.

BACA JUGA: DPR Cecar Menag soal Cingkrang, Cadar, Good Looking, Sertifikasi Penceramah

Namun, komisinya memberi catatan dalam kesimpulan rapat bahwa belum menyetujui kegiatan prioritas rencana kerja pemerintah (RKP) Kemenag 2021.

Serta akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait alokasi kegiatan prioritas RKP Kemenag dalam waktu yang ditentukan kemudian.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tangisan Bikin Merinding, Bursa Transfer, Perintah Baru, ASN Harus Tahu

Komisi VIII DPR lantas meminta Kemenag mengevaluasi dan meninjau kembali rencana program dan anggaran dalam pagu indikatif RAPBN 2021 dan usulan tambahannya. Supaya lebih fokus peningkatan kualitas fungsi agama dan pendidikan keagamaan.

Seperti anggaran tunjangan profesi guru, inpassing, pemberian bantuan dalam penanggulangan dampak wabah Covid-19 untuk ustaz dan tenaga pendidik keagamanan.

"Kemudian,  peningkatan sarana prasarana madrasah swasta, pesantren-pesantren, pendidian keagaaman, tempat ibadah dan PTKN,"  kata Yandri dari meja pimpinan.

Komisi VIII DPR juga mengingatkan Kemenag untuk tidak memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dia menjelaskan dalam rapat kerja sebelumnya Kemenag menyatakan tidak ada pemotongan BOS.  Namun, kata Yandri, belakangan banyak pesan WhatsApp yang viral bahwa madrasah-madrasah swasta merasa dianaktirikan karena dana BOS mereka dipotong Rp 100 ribu per siswa.

"Sementara pihak sebelah, Komisi XI dan Mendikbud, justru menambahkan bantuan kepada setiap siswa yang sekolah di zaman pandemi. Ini penting diklarifikasi Pak Menteri," kata dia.

Menurut Yandri, tidak masa pandemi Covid-19 saja madrasah-madrasah swasta itu sudah susah, apalagi setelah adanya virus corona BOS-nya malah dipotong.

"Ini dianggap kami diskriminatif. Saya sampaikan terbuka karena ini aspirasi dari banyak pihak terutama yang menggeluti pendidikan bidang pendidikan madrasah swasta," jelasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler