BACA JUGA: Mendiknas Atur Pemindahan Kepsek
Sehingga, dapat diketahui mana yang harus segera diakreditasi walaupun sebenarnya akreditasi hukumnya wajib,” ungkap Mendiknas di Jakarta, Selasa (26/10)Pembentukan kopertis BAN-PT tersebut, lanjut Mendiknas, akan dibagi per wilayah
BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Digelontor Rp248,9 T
“Metode kerjanya memang sudah saatnya untuk dirubah, karena metode yang saat ini kan cenderung sentralisasi dan diselesaikan sendiriDikatakan, banyak manfaat yang akan diperoleh jika dibentuknya kopertis
BACA JUGA: Nuh Akui Dana BOS Diselewengkan
Mendiknas mengatakan pembentukan kopertis ini dipastikan akan lebih efektif“Apalagi sekarang jumlah PTS yang ada sekitar 2200 PTS , dan itu belum termasuk prodi,” imbuhnya.Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Kamanto Sunarto menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2010 pihaknya hanya melakukan akreditasi terhadap 2.500 prodiPadahal tahun 2010 ini, terang Kamanto, BAN-PT ditargetkan harus dapat mengakreditasi prodi sebanyak 4000 prodi“Namun hingga saat ini hanya 2.500 prodi saja yang sudah terakreditasi,” ungkap Kamanto(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Awas, Ujian Semester Tetap Jalan
Redaktur : Tim Redaksi