Mendiknas Peringatkan Rektor Universitas Tri Sakti

Sengketa Jangan Sampai Korbankan Mahasiswa

Sabtu, 16 April 2011 – 05:05 WIB

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberikan tenggat waktu atau dispensasi kepada mantan rektor Universitas Trisakti, Thoby Mutis hingga akhir tahun ajaran 2010/2011 atau pertengahan tahun 2011 ini untuk menyelesaikan seluruh tugasnyaMenteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, tenggat waktu tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan pengadilan.

“Dalam menghadapi masalah ini kan harus ada masa transisinya

BACA JUGA: Nilai US Jeblok, Akreditasi Terancam Melorot

Oleh karena itu, saya berharap semuanya sudah bisa di-settle (diselesaikan) hingga akhir tahun ajaran ini
Ini sudah sesuai dengan janjinya, di mana setelah putusan pengadilan atau MA maka harus mengikuti putusan pengadilan itu

BACA JUGA: Deadline Pengiriman Nilai US Diperpanjang Sebelum UN

Pastinya, akan ada pihak yang puas dan tidak puas
Itu sudah pasti dan dimaklumi,” ungkap Nuh kepada wartawan di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (15/4).

Mantan Rektor Institut 10 November (ITS) Surabaya itu mengakui permasalahan sengketa kerap kali terjadi di lingkungan perguruan tinggi

BACA JUGA: Guru Dalam Posisi Terjepit

Namun demikian M Nuh menyarankan kalangan internal PT mencari titik temu

Namun diakuinya pula, sengketa itu memang akhirnya bisa sampai ke ranah hukum“Jika sudah menyentuh ranah hukum, maka Kemdiknas tidak akan ikut masuk di dalamnyaSilahkan ranah pengadilan menggunakan otoritasnyaTapi prinsip yang dipegang oleh Kemdiknas adalah siapa saja yang dipandang sah dan inkrah (berkekuatan hukum tetap) oleh pengadilan, maka itulah yang akan diberi pengakuan oleh KementerianKementerian tidak mau terjebak di dalam perdebatan persengketaan ini,” paparnya.
 
Lebih lanjut M Nuh mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Yayasan Trisakti terkait kasus sengketa pengelolaan Universitas Trisakti“Saya sudah menerima surat dari yayasan beserta salinan putusan MAMaka dari itu, kami dalam waktu dekat akan menindak lanjuti masalah ini,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai keabsahan ijazah para mahasiswa yang akan diwisuda pada Sabtu (16/4) hari ini, Nuh mengharapkan semua pihak harus bisa memaklumi"Perlu diingat, saya tidak mengatakan tanda tangan rektor lama itu sah atau tidak, tetapi ini hanya suatu proses menuju masa transisi sajaYang penting, tidak boleh mengorbankan mahasiswaMahasiswa tidak boleh ikut memihak sana sini,” tegasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unas Dianggap Menteror Psikis Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler