Guru Dalam Posisi Terjepit

Kemendiknas Siapkan Sanksi untuk Guru

Jumat, 15 April 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tidak me-warning para guru supaya bertindak sportif menghadapi Ujian Nasional (Unas) 2011Induk organisasi pendidik tersebut, paham jika guru mata pelajaran yang di-unas-kan berada di posisi terjepit.
 
Keterangan tersebut, disampaikan Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Pengurus Besar (PB) PGRI Abduhzen di Komnas Perlindungan Anak kemarin (14/4)

BACA JUGA: Unas Dianggap Menteror Psikis Anak

Abduhzen menjelakan, beberapa pembaharuan sistem pelaksanaan unas tingkat SMA tahun berpotensi kecenderungan kenakalan sekolah semakin gencar.
 
Pembaharuan yang dimaksud adalah, sistem pengacaan naskah soal di masing-masing kelas dengan membuat lima variasi soal
Dengan cara tersebut, digadang bisa menekan kecurangan oknum guru yang membantu siswa mengerjakan soal unas

BACA JUGA: Wisuda Mahasiswa Trisakti Dinilai Ilegal


 
Selanjutnya, perubahan komposisi nilai penentu unas juga disebut Abduhzen bisa membuat guru atau pihak sekolah semakin nakal
"Kenakalannya ya mempermainkan nilai rapor," tandasnya.
 
PB PGRI tahun lalu mengawasi jalannya unas di beberapa tempat

BACA JUGA: Sekolah Keluhkan Dana Ujian

Hasilnya kecerdikan pihak sekolah untuk menyiasati pelaksanaan unas berjalan beriringan dengan perbaikan sistem yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
 
Dia menyebutkan, lima variasi naskah soal ujian masih menimbulkan celahSekilas, upaya tersebut membuat guru kesulitan atau minimal memiliki waktu terbatas untuk mengerjakan naskah soal unas yang hasilnya diberikan ke siswa
 
Analisa Abduhzen, pihak sekolah akan tetap mengerjakan lima variasi soal tersebutSelanjutnya, soal tersebut diberikan ke lima siswa yang sudah disiapkan di masing-masing kelasSelanjutnya lima siswa tersebut menyebar kunci jawaban tadi ke sesama siswa yang satu kode.
 
Proses ini memang memunculkan kekhawatiran kode soal siswa mbleset dengan kunci jawaban yang diberikan oleh guruNamun menurut Abduhzen, guru atau pihak sekolah masih memiliki waktu untuk merubah kode lembar jawaban siswa sesuai dengan kunci jawaban yang sudah diberikan.
 
Dia mencontohkan, misalkan si Budi mengerjakan soal dengan kode A tapi ternyata dia mendapatkan kunci jawaban untuk soan dengan kode BNah, kekeliruan ini bisa disiasasti dengan cara guru merubah kode Budi dari A menjadi B"Cara tersebut tidak akan sulit untuk dilakukan," tandasnya.
 
Lalu, mengapa guru atau pihak sekolah sampai segitu memperjuangkan kelulusan siswanya? Abduhzen mengatakan, pendidik apalagi sekolah, memiliki kewajiban untuk meluluskan siswaUntuk itu, dibentuklah tim sukses di masing-masing sekolah
 
Para guru, dalam kasus ini merupakan pihak yang bisa disebut terjepit"Idealismenya untuk jujur mendapat tekanan kuat," ujar diaTekanan kepada guru diberikan oleh kepala sekolahSedangkan kepala sekolah sendiri, juga ditekan oleh kepala daerah
 
Abduhzen mengatakan, rata-rata setiap kepala daerah meminta angka kelulusan berkisar antara 90 persen hingga 97 persenPadahal, dari hasil penelitian PGRI jika unas dilakukan secara sportif dan objektif, angka kelulusan berkisar pada 40 persen hingga 50 persenAngka ini bisa semakin anjlok untuk sekolah-sekolah terpencil.
 
Guru tidak bisa mengelak dari perintah kepala sekolahSebab, mereka takut mendapatkan rekomendasi untuk dimutasi ke sekolah lainnyaSementara kepala sekolah juga demikianMereka takut dimutasi oleh kepala dinas pendidikan setempat karena gagal meluluskan seluruh siswa didiknya.
 
Dengan kondisi tersebut, Abduhzen mengatakan jika PB PGRI tidak bisa mengeluarkan perintah supaya seluruh guru bertindak sportif"PGRI sadar guru saat ini dalam posisi dilematis," imbuhnyaNamun, dia menegaskan sikap PB PGRI ini bukan lantas menganjurkan para guru untuk bertindak curang dan nakal.
 
Di bagian lain, Mendiknas Mohammad Nuh juga menyoroti tentang kemungkinan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para guru dalam pelaksaan unasSecara tegas mantan Rektor ITS itu mengungkapkan pihaknya memiliki tiga hukuman untuk para guru yang mokong.
 
Pertama sanksi sosial"Akan kami umumkan secara jelas kepada publik guru-guru yang terbukti bersalahTentu saja biar mereka malu," kata Nuh di rumah duka Rosihan Anwar

Kedua, Kemendiknas juga tak akan segan-segan memberikan sanksi administratifJadi ketika ada guru yang terbukti bersalah, maka jenjang karir dan kepangkatannya akan terhambat.

Sanksi ketiga adalah pidanaMenurutnya, Kemendiknas tak akan segan-segan dan berjanji bertindak tegas untuk melaporkan para guru-guru yang nakal"Kami tidak akan ragu-ragu melapor ke polisi," ucapnya.
 
Meski begitu Nuh mengatakan pengawasan terhadap guru nakal tidak mudahKarenanya dia terus mengimbau agar guru-guru tersebut bertindak dewasa dan sehingga tidak mudah tergiur untuk melakukan perbuatan menyimpangKata dia, bagaimanapun juga memberikan bantuan kepada para murid dengan alasan untuk mendongkrak nilai kelulusan sebenarnya sangat merugikan semua pihak terutama murid.

Tahun ini, unas tingkat SMA akan digelar mulai Senin depan (18/4)Total, unas diikuti 2.442.599 siswa dari 25.656 sekolahSementara guru yang terlibat dalam pengawasan unas sekitar 244.260 orang.

Sementara data sekolah yang sudah menyetorkan nilai ujian sekolah ke panitian pusat Unas 2011 juga belum komplitTercatat sekitar 28 kabupaten dan kota yang belum setorDiantaranya sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan selatan, Provinsi Sulawesi Utara (5), Sulawesi Tengah (2), dan Bengkulu (1)Pengiriman data ditunggu sampai Jumat (15/4) pukul 00.00(wan/kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unas Dianggap Teror Psikis Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler