Mendiktisaintek Lantik 7 Pejabat, Tidak Ada Lagi yang Berstatus Plt

Rabu, 08 Januari 2025 – 16:26 WIB
Tujuh pejabat eselon 1 atau pimpinan tinggi madya yang dilantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Foto Dok. Kemdiktisaintek

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro melantik tujuh pejabat eselon satu atau pimpinan tinggi madya.

Dengan demikian, tidak ada lagi pejabat yang berstatus pelaksana tugas alias Plt., sehingga bisa mendapatkan hak-haknya secara utuh.

BACA JUGA: Kemenperin Minta Chery Tingkatkan TKDN dan Bangun Pabrik Sendiri

Mendiktisaintek Satryo mengatakan bahwa pelantikan kali ini bukan sekadar formalitas.

Namun, suatu amanah yang mengandung tanggung jawab besar dalam menjalankan peran Kemdiktisaintek dalam mendukung visi dan misi pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, delapan program terbaik cepat, dan tujuh belas program prioritas.

BACA JUGA: Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat

“Saya yakin dengan pengalaman, integritas, kompetensi, dan kapasitas yang dimiliki, Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” kata Satryo.

Satryo menjelaskan Kemdiktisaintek memiliki tiga peran dalam mewujudkan Asta Cita.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat

Pertama, pada Asta Cita kedua tentang tentang memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa yang menjadi tugas Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang).

Kedua, Asta Cita keempat tentang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sains, teknologi, dan pendidikan yang menjadi peran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) serta Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen Saintek).

Ketiga, pada Asta Cita kelima tentang memajukan hilirisasi, industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri menjadi tugas dari Dirjen Risbang dan Dirjen Saintek.

Satryo juga menyampaiakan bahwa Kemdiktisaintek sebagai kementerian memiliki program terbaik cepat melalui rencana aksi Kemdiktisaintek antara lain melakukan restrukturisasi organisasi dan tata kelola, melakukan evaluasi dan revisi beberapa regulasi yang memerlukan reformasi.

Lalu, menyusun rencana strategis Kemdiktisaintek, melakukan pengisian sumber daya manusia (SDM) dan penyediaan ruang kerja Kemdiktisaintek yang menjadi tugas Sekretaris Jenderal dan Staf Ahli Bidang Regulasi.

Satryo menjelaskan peran dan tugas Inspektur Jenderal (Irjen) yang krusial dalam memastikan jalannya administrasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan. Inspektur Jenderal juga berperan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan secara berintegritas.

Selain itu, Inspektur Jenderal harus mampu berperan sebagai penggerak utama dalam pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Satryo berharap, para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah, mengemban jabatan yang baru, serta mampu memimpin pembangunan di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi dengan penuh tanggung jawab dalam tujuan bersama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami berharap para pejabat yang dilantik diberi kekuatan dalam menjalankan amanah dan mengemban jabatan yang baru, serta mampu memimpin pembangunan di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi dengan penuh tanggung jawab untuk tujuan bersama mencerdaskan kehidupan bangsa,” harap Satryo.

Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik adalah Togar Mangihut Simatupang sebagai Sekretaris Jenderal, Khairul Munadi sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Fauzan Adziman sebagai Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Ahmad Najib Burhani sebagai Direktur Jenderal Sains dan Teknologi.

Chatarina Muliana sebagai Inspektur Jenderal, M. Hasan Chabibie sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Nur Syarifah sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi. (esy/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler