Mending Hotel-hotel yang Dijadikan RSD COVID-19 Daripada Kompleks Parlemen

Selasa, 13 Juli 2021 – 17:10 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTAR/HO-DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengomentari usulan Fraksi Partai Demokrat di DPR agar kompleks parlemen diubah menjadi rumah sakit darurat COVID-19.

Menurutnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan dan perlu dikaji terlebih dahulu.

BACA JUGA: Ini Penyebab Sudah Sembuh dari COVID-19 Bisa Terpapar Lagi

Ide tersebut sebelumnya dilontarkan Fraksi Demokrat menyusul banyaknya rumah sakit yang penuh lantaran melonjaknya kasus COVID-19.

"Untuk menjadikan kompleks parlemen sebagai rumah sakit darurat tempat perawatan pasien COVID-19 harus dikaji secara mendalam. Ukur unsur efektivitas dan efisiensinya," ujar LaNyalla dalam keterangannya, Selasa (13/7).

BACA JUGA: Guru Besar Farmasi Jawab Kontroversi Pernyataan Dokter Lois

Senator asal Jawa Timur itu mengakui rumah sakit banyak yang penuh dampak tingginya kasus COVID-19.

Namun, LaNyalla mengingatkan ada banyak pertimbangan untuk memilih suatu lokasi menjadi rumah sakit darurat.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Trans Sumatra Berjalan Lambat, Gubernur Sumbar Bilang Begini

"Apakah memungkinkan lokasi tersebut menjadi rumah sakit darurat? Darus dipikirkan aksesibilitasnya, sarana dan prasarana, maupun fasilitas yang ada apakah bisa mendukung."

"Bagaimana dari segi perawatan dan sanitasinya, serta banyak hal lain. Harus memperhitungkan juga pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan masalah baru," katanya.

Menurut LaNyalla, pemerintah justru akan mengeluarkan dana yang besar jika harus mempersiapkan segala kebutuhan yang ada apabila infrastruktur di kompleks parlemen tidak memadai dijadikan sebagai rumah sakit darurat.

Tentunya dari segi anggaran, hal itu justru tidak akan berjalan efisien.

"Apalagi kompleks parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus."

"Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat," kata LaNyalla.

Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Demokrat bukan tidak mungkin dilakukan.

Hanya saja pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang.

"Setiap aspirasi untuk keselamatan masyarakat pastinya sangat baik."

"Saya juga memahami usul tersebut merupakan bentuk kepedulian teman-teman di Demokrat yang ingin menunjukkan kepedulian wakil rakyat dalam kondisi seperti ini," kata dia.

Dikatakan pula bahwa hal tersebut sebaiknya diserahkan kepada pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan.

Paling tidak untuk menghitung apakah kompleks parlemen efisien dan efektif menjadi salah satu lokasi rumah sakit darurat bagi pasien COVID-19.

Setjen DPR RI diketahui juga telah melakukan simulasi terkait usulan tersebut.

Hasilnya, ditemukan sejumlah kendala yang membuat sulit apabila kompleks DPR dijadikan lokasi RS darurat pasien COVID-19.

Beberapa kendala seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift.

Selain itu, ruang paripurna yang diusulkan menjadi bangsal, struktur lantainya menurun atau tidak rata sehingga tidak memungkinkan untuk ditaruh tempat tidur pasien.

Gedung-gedung di kompleks parlemen yang usianya sudah tua juga dianggap tidak ideal untuk menjadi lokasi perawatan.

Bila membongkar ruang para wakil rakyat agar bisa dijadikan kamar pasien, pastinya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Dari simulasi tersebut, tempat yang paling memungkinkan untuk digunakan sebagai lokasi rumah sakit darurat adalah lapangan seluas 80x90 meter yang berada di depan Gedung Nusantara I.

Lokasi tersebut bisa dibangun tenda-tenda darurat untuk perawatan pasien COVID-19.

"Tetapi kembali lagi, harus dipikirkan fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang lainnya, seperti kamar mandi dan ruangan yang lebih proper jika ada kasus-kasus sulit," ucap LaNyalla.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan berbagai tempat yang memungkinkan dijadikan RS Darurat.

LaNyalla menyarankan agar tempat-tempat pelatihan milik pemerintah diubah menjadi tempat perawatan pasien COVID-19.

"Pemerintah, baik pusat maupun daerah, punya banyak tempat pendidikan dan pelatihan yang saya yakin dalam kondisi pandemi ini, fungsinya belum banyak digunakan."

"Bisa dimanfaatkan lokasi tersebut karena di balai-balai diklat itu kan punya banyak ruang aula dan juga kamar-kamar bagi peserta diklat," ucapnya.

LaNyalla juga menilai pemerintah bisa memanfaatkan hotel-hotel maupun tempat penginapan untuk dijadikan tempat perawatan pasien COVID-19.

Selain bisa menampung pasien, pemerintah dapat membantu pemasukan hotel-hotel dan penginapan yang sekarang ini sepi pengunjung.

"Daripada harus membangun sarana dan prasarana yang baru, manfaatkan saja yang memang sudah ada."

"Hanya tinggal disesuaikan peruntukannya. Jadi, saya pikir untuk memilih lokasi rumah sakit darurat harus rasional, efektif, dan efisien," pungkas LaNyalla.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler