jpnn.com, BEKASI - Makin banyak saja keluhan pasien BPJS yang mengaku dimintai biaya oleh pihak rumah sakit.
Kali ini, pasien Rumah Sakit Bella yang mengaku dimintai biaya persalinan hingga Rp3 juta. Padahal dengan memegang kartu BPJS, maka biaya persalinannya gratis.
BACA JUGA: Di Tubuh dan Wajah Mama kenapa Ada Darah?
Warga Margajaya, Zulfiansyah menceritakan, istrinya merupakan peserta BPJS kelas I. Namun saat hendak melahirkan, pihak rumah sakit mengaku kelas I telah penuh. Maka itu, istri Zulfiansyah, dialihkan ke kelas III. Sambung dia, pihak RS Bella meminta biaya sebesar Rp 3 juta.
’’Saya sangat kecewa dengan pihak RS yang memintai biaya. Karena pengalaman saudara saya di Jakarta, dengan menggunakan BPJS, sama sekali tidak dipungut biaya. Nah, kenapa di Kota Bekasi harus dimintai biaya. Sebab kan ini program Nasional, dan kita juga bayar administrasi setiap bulannya sebesar Rp59 ribu. Tapi kenapa masih saja dimintai biaya,” protesnya.
BACA JUGA: 77 Juta Penduduk Indonesia Sehat Belum Masuk BPJS
Jika harus tetap bayar, maka menurutnya tak perlu jadi peserta BPJS. ’’Mending tidak punya BPJS sekalian. Karena pertama saat masuk, pihak rumah sakit masih lobi-lobi saya dengan harga fasilitas yang ditawarkan. Mereka tidak melihat saya menggunakan BPJS kelas apa,” keluhnya.
Sementara itu petugas administrasi rawat inap RS Bella, Iwan mengatakan, untuk biaya bersalin pengguna BPJS, sebelumnya memang digratiskan. Namun demikian sejak September 2014, sudah ada pemisahan.
’’Ya karena saya hanya menjalankan tugas. Pengguna BPJS untuk bersalin memang digratiskan untuk orangtuanya saja. Sedangkan anaknya dikenakan biaya. Dan ini sudah berjalan sejak September 2014,” dalihnya, dikutib Radar Bekasi (Grup JPNN).
Terpisah, Sekretaris Komisi D, Daddy Kusradi mengatakan, pihak RS yang telah meminta biaya pelayanan peserta BPJS, sama saja tidak mendukung program pemerintah.
’’Memang RS ini sudah melanggar aturan kerja sama dengan pemerintah. Sebab semua RS yang sudah kerja sama dengan BPJS harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan apabila memang ada RS yang melanggar akan kita sidak, dan kita kumpulkan data. Nantinya apabila memang benar akan diberikan sanksi,” pungkasnya.(and)
Redaktur : Tim Redaksi