Menemui Massa Buruh di Depan Balai Kota, Anies Baswedan: Kami Memperjuangkan UMP Naik Lebih Tinggi

Senin, 29 November 2021 – 14:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi massa buruh di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun langsung menemui buruh yang berunjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11). 

Anies mengenakan seragam Korpri berjalan dari gedung Balai Kota DKI Jakarta menuju Jalan Merdeka Selatan, lokasi aksi unjuk rasa digelar. 

BACA JUGA: Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021, Hadiah Lumayan

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu menemui buruh yang berunjuk rasa terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022. 

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga sempat duduk di atas aspal, sebelum menyampaikan penjelasan kepada massa buruh. 

BACA JUGA: Lihat, Dua Jenderal di Tengah Massa Buruh Usai Putusan MK

Dia menyatakan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan UMP di Jakarta bisa naik lebih tinggi lagi. 

"Teman-teman, kami memahami dan kami saat ini sedang bersama-sama memperjuangkan agar UMP di Jakarta naik lebih tinggi daripada formula yang ada sekarang," kata Anies.

BACA JUGA: Buruh Jakarta Tak Peduli Alasan Anies Baswedan: UMP 2021 Harus Berlaku untuk Semua Perusahaan!

Dia menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022.

Menurutnya, formula penetapan UMP tidak sesuai diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

"Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai. Oleh karena itu, kami mengirimkan surat formulanya harus memberikan rasa keadilan. Jadi, itu sudah kami kirimkan dan sekarang kita sedang fase pembahasan," ungkap Anies. 

Berdasarkan formula dari PP Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp 37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp 4.453.935 per bulan.

Kenaikan yang hanya sebesar Rp 38 ribu itu dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan, mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen.

Usai memberikan penjelasan selama sekitar 15 menit, Anies pun terlihat bersalaman dengan para buruh, kemudian kembali ke kantornya.

Setelah itu, aksi penyampaian pendapat oleh buruh kembali berlanjut sambil mereka menyanyikan lagu dan menyalakan suar (flare) warna-warni. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Anies   Anies Baswedan   Massa    Buruh   Unjuk Rasa   UMP  

Terpopuler