jpnn.com, KARAWANG - Dua orang yang diduga sebagai provokator yang melawan petugas di tengah kemacetan di Pos Penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi.
Dua provokator itu kini sudah diamankan Tim Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang yang diturunkan dalam pengamanan mudik.
BACA JUGA: Polisi Menangkap Provokator Pengeroyokan yang Menewaskan Mahasiswa STIKOSA AWS
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan orang pertama yang diamankan merupakan pemudik.
"Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus,” katanya di Karawang, Selasa (11/5).
BACA JUGA: Polisi Kewalahan Cegah Pemudik
Dia menambahkan petugas melihat gelagat mencurigakan dari pemudik itu.
Salah satunya ialah mata si pemudik tidak fokus.
BACA JUGA: Larangan Mudik, 52.217 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dalam Waktu Sehari
Polisi membawa pemudik itu ke Mapolres Karawang untuk dites urine.
Hasil tes urine diketahui kalau pemudik yang akan ke Purwakarta itu positif narkotika.
Selain pemudik, polisi mengamankan seorang warga setempat yang juga ikut menjadi provokator di tengah ribuan pemudik bersepeda motor yang sempat berhenti sebelum memasuki Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang karena khawatir akan diputar arah oleh petugas.
Menurut Kasatreskrim, awalnya orang itu meminta uang kepada pemudik Rp 10.000 agar bisa melawan arus dan menerobos posko penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang.
“Orang itu juga teriak-teriak agar pemudik menyerang petugas," kata AKP Oliesta.
Tidak hanya itu, kata Kasat, yang bersangkutan juga mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.
"Saat akan diamankan oleh petugas berpakaian preman, orang itu menendang petugas sambil terus memprovokasi pemudik," katanya.
Beruntung saat itu tak ada pemudik yang terprovokasi, sehingga suasana kondusif. Orang itu langsung bawa ke pos untuk diperiksa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy