Mengaku Anggota Resmob Polda demi Tipu Janda

Jumat, 18 Mei 2018 – 22:07 WIB
TRIO PENIPU: Tiga tersangka penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi dan menyasar janda saat diperlihatkan di Polsek Serengan, Surakarta, Kamis (17/5). Foto: Damianus Bram/Radar Solo

jpnn.com, SURAKARTA - Sudah apes masih tertimpa tangga. Itulah yang dialami seorang janda bernama Retno Tri Wijayanti.

Setelah bercerai dan ditinggal suami yang masuk penjara, warga Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Surakarta itu malah diperas tiga pemuda yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jateng.

BACA JUGA: Renata Setia Dampingi Fachri Albar Jalani Sidang Perdana

Pelakunya adalah Panji Guruh (26), Septian Dwi Hananto (23) dan Gusti Jova Rahul Adnin Prayuda (23). Ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.

Komplotan pemeras itu menarik untung dari Retno dengan mengumbar tuduhan terkait kasus narkoba. Awalnya Panji menelepon Retno dan mengaku sebagai anggota Polda Jateng.

BACA JUGA: Mengaku Anggota KPK, Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

Panji mengaku sebagai polisi yang menangani kasus narkoba yang menjerat mantan suami Retno. Selanjutnya, Panji menyebut Retno terseret kasus mantan suaminya.

“Saya kenal mantan suaminya yang masuk penjara karena dulu sahabat lama. Saya bilang dari pemeriksaan, mantan suaminya mengaku kalau dia (Tri Wijayanti) sebagai kurir sabu,” tutur Panji kepada Jawa Pos Radar Solo di Mapolres Serengan, Kamis (17/5).

BACA JUGA: Ngaku Anggota KPK, Anthony Peras PNS

Setelah itu, Panji menjemput Retno di rumahnya dan membawanya ke salah satu hotel di kawasan Banjarsari. Di dalam sebuah kamar hotel sudah ada Septian dan Gusti.

Ketiga polisi gadungan tersebut berpura-pura menginterogasi korban layaknya anggota polisi sebenarnya. Ujung-ujungnya, pelaku meminta uang Rp 3 juta agar tuduhan terhadap korban hilang dari berita acara pemeriksaan.

“Namun ditawar sama dia  Rp 1 juta. Akhirnya kami semua setuju. Tapi waktu itu dia minta waktu karena harus ke bank mengambil uang dulu, tapi memberi uang Rp 150 ribu. Setelah itu kami antar dia pulang ke rumahnya, dan HP-nya saya minta untuk jaminan,” ungkap Panji.

Sebelumnya, Panji pernah memesan sabu-sabu kepada mantan suami Retno. Namun, barang pesanannya tak kunjung datang.

“Terus mantan suaminya memerintahkan saya untuk minta uangnya kepada korban,” beber Panji.

Merasa curiga terhadap para pelaku, korban menuju Polsek Serengan untuk membuat laporan. Mendengar aduan korban, polisi langsung mencium hal yang tak beres.

Setelah itu, pihak kepolisian dan korban menyusun skenario penjebakan. Kapolsek Serengan Kompol Giyono mengungkapkan, jajarannya meminta Retno menghubungi komplotan pemeras dengan alasan hendak menyerahkan uang.

“Awalnya para pelaku sempat meminta korban yang keluar rumah, namun kami paksa pelaku yang datang. Benar saja, sekitar satu jam berselang, pelaku masuk jebakan. Setelah itu, langsung kami ringkus,” tutur Giyono.

Polisi lantas membekuk satu pelaku yang masuk jebakan. Selanjutnya, penangkapan berlanjut ke dua pelaku lainnya yang sedang menunggu di sebuah warnet di belakang Rumah Sakit Islam (RSI) Kustati.

"Setelah kami amankan, ternyata pelaku merupakan buron di Polsek Pasar Kliwon, Banjarasari, Jebres, dan Satreskrim Polresta Surakarta terkait kasus pencurian,” ujar lapolsek.(rs/atn/fer/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pria Nigeria Pelaku Penipuan via Medsos Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler