jpnn.com, TARAKAN - Anthony mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeras salah satu pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tarakan, Kalimantan Utara.
Dalam menjalankan aksinya, Anthony mendatangi salah sau pejabat pembuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
BACA JUGA: Usai Peluk Nenek, Cucu Gantung Diri
Setelah itu, melakukan pemerasan karena mengetahui bahwa di instansi tersebut terjadi pungutan liar (pungli).
“Saya memakai dua identitas karena saya tahu di dalam instansi tersebut ada pegawai yang nakal. Saya coba pancing melalui pesan singkat. Saya beralasan ingin membuat e-KTP. Saya basa-basi mau menembak (sogok) pakai uang supaya urusannya lancar dan cepat,” ungkap Anthony, Sabtu (12/5).
BACA JUGA: Menteri PUPR Takut jadi Tersangka di Jumat Keramat?
Anthony menambahkan, setelah dirinya menunjukkan bukti percakapan, pegawai yang diincarnya kaget.
“Saya pun meminta uang tutup mulut Rp 2 juta kepada pegawai itu,” tambah Anthony.
BACA JUGA: KPK Diminta Segera Ungkap Kasus Bansos Jabar
Korban lantas melapor ke Polres Tarakan. Humas Polres Ipda Taharman, mengatakan tersangka merupakan oknum wartawan salah satu media di Tarakan.
Akibat perbuatannya, Anthony ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP. (ade/asa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Memberhentikan Amin Santono Tidak dengan Hormat
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad