jpnn.com, JAKARTA - Nama Ni Made Dwita Anggari menjadi pembicaraan setelah mengaku memiliki hubungan dekat dengan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Pernyataan itu diungkap Ni Made seusai sidang putusan kasus pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (28/6).
BACA JUGA: Ni Made Dwita, Perempuan yang Mengaku Dekat dengan Ahmad Sahroni
Dalam kasus tersebut, Ni Made bersama pegiat Adam Deni divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
"Jangan lupa bagaimana dahulu dekatnya saya dengan bapak Ahmad Sahroni," ujar Ni Made Dwita kala itu.
BACA JUGA: Dituduh Punya Hubungan dengan Ni Made Dwita, Ahmad Sahroni Lapor Polisi
Namun, pernyataan Ni Made telah dibantah oleh Ahmad Sahroni. Dia, bahkan kembali melaporkan Ni Made dan Adam Deni terkait hal tersebut.
Lalu, siapakah Ni Made Dwita Anggari itu?
BACA JUGA: 3 berita Artis Terheboh: Penampilan Nikita Disorot, Ahmad Sahroni: Memang Lo Siapa?
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap sosok Ni Made yang seorang karyawan swata.
Wanita berdarah Bali ini disebutkan menjalani bisnis penjualan sepeda dan spare part melalui akun Instagram @exitdenmark.
Dia berteman baik dengan Adam Deni sampai menjadikan pegiat media sosial itu sebagai akun Instagram @thenewbikingregetan.
Olsen, sapaan Ni Made rupanya meminta Adam Deni untuk mengunggah dokumen pembelian sepeda dan spare part milik Ahmad Sahroni sebesar Rp 500 juta melalui akun thenewbikingregetan.
Jaksa mengungkapkan bahwa tujuan mengunggah dokumen tersebut lantaran Olsen kecewa dan sakit hati terhadap Ahmad Sahroni karena ada tunggakan atas transaksi tersebut.
Dilihat dari akun Instagram @olsen1213, Ni Made Dwita Anggari merupakan ibu satu anak dari suaminya yang seorang bule.
Akun Instagram itu tampak membagikan berbagai kegiatan Ni Made bersama suami dan anak lelakinya.
Ni Made juga terlihat kerap memberikan giveaway untuk pengikutnya di Instagram. (jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewi Perssik Blak-blakan soal Uang Bulanan dari Suami, Ternyata Sebegini
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh